BeritaKaltim.Co

Pilkada, Pegawai Sebaiknya Tunda Cuti

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Safuad
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Safuad

SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM = Menjelang Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015, Anggota Komisi I DPRD Kaltim Safuad mengimbau agar pegawai menunda cuti pada tanggal pelaksanaan Pilkada.

Penundaan tersebut untuk menghindari agar yang bersangkutan tidak absen dari kewajibannya menggunakan hak suara. Pegawai yang ingin cuti bukan dengan alasan mendesak sehingga dikhawatirkan tidak bisa mengikuti pemungutan suara di daerahnya, sebaiknya menunda.

“Bukan melarang, hanya sebaiknya bagaimana agar pegawai sebagai warga negara yang baik dapat mengikuti pencoblosan memilih kepada daerah yang dilaksanakan serentak pada Desember nanti. Meskipun bisa melaksanakan di TPS luar daerah, khawatir lalai,” kata Safuad.

Tak hanya itu, sebagai politikus yang berharap agar proses politik di Indonesia bisa berjalan dengan baik, Safuad juga berharap agar pilkada bisa berjalan profesional, jujur, adil, aman dan damai. Politikus Partai PDI-Perjuangan ini juga mengimbau agar karyawan swasta juga bisa mengikuti pemungutan suara.

Untuk itu menurut Safuad dibutuhkan adanya edaran dari kepala daerah setempat agar memberikan kesempatan waktu bagi karyawannya. “Misalnya edaran berupa ajakan kepada pemilik usaha mendukung pelaksanaan pilkada dengan cara meliburkan karyawan atau setidaknya melonggarkan waktu jam masuk kerja menjadi pukul satu siang,” imbau Safuad.

Dengan imbauan melalui edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat diharapkan dapat mencegah adanya golput. Sehingga memang untuk mensukseskan Pilkada bukan sekedar sosialisasi, keamanan yang perlu ditingkatkan atau manajemen pemutakhiran data pemilih.

“Saya kira ini akan membantu mengurangi angka golput. Namun jangan sampai kesempatan waktu yang diberikan justru tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Kesadaran diri warga juga menentukkan,” sebutnya. #adv/lia/oke

Comments are closed.