BeritaKaltim.Co

Genjot BUMD, Intesifikasi Pemungutan Pajak

 Fraksi Hanura melalui jurubicaranya Artya Fatra Marthin
Fraksi Hanura melalui jurubicaranya Artya Fatra Marthin

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Dalam Pemandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2016, Fraksi Hanura melalui jurubicaranya Artya Fatra Marthin mengatakan, sesuai nota penjelasan Pemerintah Provinsi Kaltim, RAPBD Kaltim untuk tahun anggaran 2016 berjumlah Rp 9,749 triliun. Artinya APBD Kaltim mengalami penurunan berturut-turut dalam tiga tahun terakhir.

“Dengan mencermati secara seksama nota penjelasan keuangan RAPBD 2016, Fraksi Hanura menyatakan dapat menerima rancangan anggaran yang diusulkan, namun dengan beberapa catatan dan pokok pikiran,” katanya.

Fraksi Hanura menilai bahwa RAPBD yang dibuat pemerintah telah sesuai dengan arah yang ditetapkan dalam rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN 2015-2019). Mekanisme penyusunan RABD 2016 telah memperhatikan ketentuan perundang-undangan. Antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016.

Artya juga mengatakan bahwa sumber pendapatan yang cukup potensial tanpa membebani rakyat Kaltim adalah melalui pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti BPD Kaltim, PT. Migas Mandiri Pratama, Perusda Kelistrikan dan Perusda Melati Bhakti Setya.

Untuk mengembangkan BUMD tersebut Fraksi Hanura mendorong pemerintah untuk menambah modal melalui APBD pada BUMD tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selain itu Fraksi Hanura juga menyebutkan untuk meningkatkan peneriman APBD, pemerintah mesti melakukan inovasi reguler serta intensifikasi pemungutan pajak. Misalkan dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah kecamatan untuk mengidentifikasi objek pajak dan memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNK yang nilai sangat besar seiring pertambahan kendaraan bermotor yang tinggi.

“Inovasi mengenai penerimaan regulasi pajak mesti dilakukan oleh pemerintah. Demi menunjangnya sarana dan prasarana di beberapa SKPD dan UPTD mesti meningkatkan pelayanannya agar penerimaan terus meningkat di setiap tahunnya,” ucapnya. #adv/yud/dhi/oke

Comments are closed.