SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Melalui juru bicaranya Irwan Faisyal HP, Fraksi Partai Golkar dalam Pandangan Umum
fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Rancangan APBD Kaltim Tahun 2016, Jumat (6/11/2015) menyatakan Kaltim saat ini sedang menghadapi beberapa masalah ekonomi yang berdampak pada penerimaan daerah.
Masalah ekonomi tersebut di antaranya adalah kondisi makro ekonomi yang terus berfluktuatif, yaitu menurunnya aktivitas sektor pertambangan, dan masih belum transparannya pemerintah pusat atas data lifting migas sebagai dasar perhitungan bagi hasil kepada pemerintah provinsi Kalimantan Timur.
“Belum ada pula kebijakan pemerintah yang mewajibkan mutasi bagi kendaraan luar daerah yang beroperasi di Kalimantan Timur. Selain itu belum masuknya beberapa objek retribusi kedalam peraturan daerah, juga tidak konsistennya pemerintah pusat terhadap realisasi kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH),” urai Irwan.
Oleh sebab itu beberapa permasalahan tersebut perlu diantisipasi dan diperjuangkan bersama antara pemerintah provinsi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Timur, agar optimalisasi pendapatan daerah dapat terwujud sesuai dengan yang ditargetkan.
Fraksi ini juga berharap agar persentase PAD terhadap pendapatan semakin meningkat dari tahun ke tahun untuk menuju kemandirian fiskal yang semakin baik
Ditambahkan pula, fraksi ini berharap agar dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2016 yang merupakan tahap ke tiga dari pelaksanaan RPJMD Provinsi kalimantan Timur tahun 2013-2018, telah mencermati subtansi permasalahan dan isu-isu strategis daerah Kalimantan Timur. Seperti RKPD 2016 yang telah disinkronkan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2016 dan memperhatikan sungguh-sungguh Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara 2016 Kalimantan Timur yang telah disepakati bersama.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi pada Nota Penjelasan keuangan RAPBD 2016, rencana pendapatan daerah pada tahun 2016 mengalami penurunan sebesar Rp 747,75 milyar atau 7,12 % dari sebelumnya pada tahun 2015 sebesar Rp 10.497 triliun menjadi Rp 9,749 triliun.
Hal ini menurutnya berarti telah terjadi tren penurunan selama dua tahun terakhir sehingga diminta kepada pemerintah provinsi Kaltim harus benar-benar mampu secara cermat menyusun prioritas program pembangunan, sehingga program-progam startegis yang sedang dilaksanakan tidak terbengkalai dalam pelaksanaannya.
Pada RAPBD 2015 sebelum perubahan persentase PAD sebesar 65,04 % terhadap pendapatan daerah, dana perimbangan sebesar 30,67 % dan lain-lain pendapatan daerah sebesar 4,29 %.
Namun pada RAPBD 2016 ini komposisi PAD terhadap pendapatan daerah menurun menjadi 52,20 %. “Dengan penurunan komposisi PAD terhadap pendapatan daerah berarti komposisi keuangan Provinsi Kalimantan Timur tidak lebih baik dibanding tahun lalu. Secara umum pendapatan asli daerah sebesar Rp 5,089 triliun mengalami penurunan sebesar Rp 5,6 milyar atau 0,10% dari target RAPBD setelah perubahan tahun 2015 sebesar Rp 3,934 trilyun. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius bagi pemerintah provinsi untuk mengkaji penyebab penurunan tersebut,” sebutnya. #adv/lia/oke
Comments are closed.