BeritaKaltim.Co

RPJMP Disahkan, Pembangunan Lebih Terarah

TERDEPAN DI KALTIM. Wali Kota Syaharie Jaang didampingi sejumlah Kepala SKPD dan staf seusai presentasi program Adipura di Jakarta, belum lama ini.
TERDEPAN DI KALTIM. Wali Kota Syaharie Jaang didampingi sejumlah Kepala SKPD dan staf seusai presentasi program Adipura di Jakarta, belum lama ini.

SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Pembangunan di Kota Samarinda kedepan dipastikan jauh lebih terarah dan terencana. Bahkan hingga beberapa tahun kedepan pun dipastikan pembangunan sudah tersusun secara sistematis. Itu menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMP) beberapa waktu lalu.

“Dengan disahkannya RPJMP ini, maka pembangunan kedepan dijamin berjalan secara sistematis. Karena kita sudah punya bayangan soal bagaimana arah pembangunan Kota Samarinda kedepan,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin.
Bahkan saat presentasi dan wawancara tim dewan pertimbangan Adipura dengan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang di Jakarta pekan lalu, Sugeng yang ikut mendampingi bersama sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain menyebut Samarinda siap menjadi yang terdepan di Kaltim. Bahkan visi tersebut juga diakui Sugeng, telah tertuang jelas dalam RPJMP II.
“Selama ini memang pembangunan kita juga sudah terarah. Tapi dengan disahkannya RPJMP II ini, maka dipastikan arah pembangunan di Kota Samarinda bisa lebih terarah dan sistematis,” terang Sugeng.
Di samping pembangunan yang terarah lanjut Sugeng, Pemkot Samarinda juga siap mempertahankan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 30 persen sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU). Diakuinya, memang saat ini RTH Samarinda masih kurang dari 30 persen. Namun kedepan Pemkot terus berupaya mengejarnya dengan melakukan penghijauan di seluruh kecamatan.
“Makanya, kita sekarang lagi gencar melakukan penghijauan di setiap kelurahan dan kecamatan,” tuturnya.
Meski begitu lanjut dia, sebenarnya yang kurang dari 30 persen itu hanya RTH sektor publik. Sementara untuk RTH sektor privat, justru sudah lebih dari 30 persen. Namun Pemkot tetap berkomitmen untuk menambah RTH di sektor publik hingga mencapai 30 persen dari total luas wilayah Samarinda.
“Kalau perlu kita beli lahan warga untuk dijadikan RTH sektor publik. Karena untuk RTH sektor privat ini di luar kendali dan kemungkinan saja bisa beralih fungsi. Makanya yang kita kejar adalah RTH sektor publik harus bisa mencapai 30 persen,” ulas mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Samarinda itu.
“Kita juga punya kebijakan pengembangan taman kota yang disebar merata di semua wilayah kecamatan. Ini juga bagian dari upaya kita untuk menambah RTH sektor publik,” tambah Wali Kota Syaharie Jaang. #hms6

Comments are closed.