BeritaKaltim.Co

PU Fraksi PPP-Nasdem

Merger atau Bubarkan Perusda Buruk
Merger atau Bubarkan Perusda Buruk

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Dalam Pemandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2016, Fraksi PPP-Nasdem melalui jurubicaranya Ismail mengatakan keprihatinannya atas berkembangnya isu rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kaltim. Bahkan telah menetapkan calon lokasi PLTN yaitu di Sandaran – Kutai Timur atau di Talisayan – Berau.

“Fraksi PPP – Nasdem meminta kepada Pemerintah Provinsi agar melakukan kajian yang sungguh-sungguh dengan melibatkan multi pihak sebelum memutuskan untuk merealisasikan rencana tersebut,” kata Ismail.

Selain itu, Fraksi PPP – NASDEM juga sangat menyayangkan terjadinya penurunan rencana anggaran pendapatan tahun 2016 jika dibandingkan dengan rencana pendapatan setelah Perubahan APBD 2015 yaitu sebesar Rp 747,75 miliar atau 7,12%. Fraksi PPP – NASDEM berpendapat jika terjadi penurunan atas pendapatan menunjukkan bahwa masih terjadi kelemahan dalam sistem pengelolaan pendapatan dan keuangan oleh Pemerintah Provinsi.

“Kami berharap, agar pemprov tidak lagi bertumpu pada sektor usaha pertambangan sebagai sumber utama pendapatan daerah. Hal ini disebabkan, sektor ini sudah terbukti tak dapat menjamin stabilnya pendapatan daerah, karena sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi global,” kata Ismail.

Selanjutnya Fraksi PPP – NASDEM meminta untuk memperkuat Perusahaan Daerah (Perusda) yang ada, dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusda yang memiliki prospek masa depan yang menjanjikan. Sedangkan bagi perusda yang tidak memiliki prospek agar dimerger atau dibubarkan saja. Selain itu, agar pemerintah juga memperhatikan dengan sungguh-sungguh usulan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim terkait penganggaran APBD TA 2016, karena sebuah prestasi tidak bisa dicapai hanya dengan kebetulan saja tetapi dibutuhkan proses latihan dan manajemen yang baik, terencana dan terukur. Juga dipertanyakan, kecilnya alokasi anggaran untuk bidang kehutanan yang hanya sebesar Rp 29,57 miliar.

“Terpenting, agar mengalokasikan dana APBD untuk memperkuat permodalan perusda-perusda tersebut. Serta tambahan anggaran kepada KONI Kaltim dan Dinas Kehutanan, agar seluruh pihak bisa melakukan program yang mereka lakukan dengan baik tanpa adanya pemotongan anggaran, ” kata Ismail lagi. #adv/tos/oke

Comments are closed.