BeritaKaltim.Co

Aparatur Desa Mengadu ke DPRD Meminta Kenaikan Tunjangan

kukar web DPRD Kukar terima tuntutan Apdesi KukarTENGGARONG, BERITAKALTIM.COM — Ratusan aparatur pemerintahan desa se Kukar terdiri dari Kepala Desa, Sekdes dan staf
pemerintahan desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) cabang Kukar, berunjuk
rasa di kantor DPRD Kukar, Rabu (11/11/2015) pagi.

Tidak berselang lama, ratusan aparatur desa ini langsung diterima Ketua DPRD Kukar Salehudin S.Fill, Wakil Ketua I dan
II Guntur dan Rudiansyah serta beberapa anggota DPRD dan Kepala Bapemas Pemdes Syamsi Juhri, untuk membahas tuntutan
tersebut di ruang paripurna.

Ketua Apdesi cabang Kukar Musmuliadi mengatakan, adapun tuntutan pihaknya yakni, pertama usulan kenaikan tunjangan
bagi seluruh aparatur desa dan tunjangan para Ketua RT, “Mengingat beban tugas yang diberikan selama ini semakin
meningkat, “ ujarnya.

Kedua kejelasan pemberian fasilitas kesehatan bagi aparatur pemerintahan desa, ketiga diberikan kebebasan kepada
pemerintah desa untuk menganggarkan fasilitas kendaraan operasional roda empat, dan keempat meminta didalam proses
pembuatan peraturan Bupati khususnya yang berkaitan tentang desa agar pihak DPC Apdesi Kukar dilibatkan dalam
pembahasan tersebut.

“Apabila aspirasi ini tidak dapat dipenuhi maka terhitung tanggal 16 Nopember 2015 mendatang semua aktifitas dan
pelayanan pemerintahan desa se Kukar untuk sementara dihentikan terkecuali pelayanan kesehatan, “ tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kukar Salehudin berjanji akan menyerap aspiras Apdesi dan membahas masalah
ini dengan instansi terkait.

Sementara itu, Kepala Bapemas Pemdes Kukar Syamsi Juhri mendukung upaya Apdesi yang menuntut kenaikan tunjangan
aparatur desa, karena bila melihat kondisi saat ini sudah selayaknya tunjangan aparatur desa naik, “Saya juga
berterima kasih dengan Ketua DPRD Kukar dan jajarannya yang mengapresiasi tuntutan ini dan berjanji akan menyerap
aspirasi tersebut, “ ungkapnya.

Untuk diketahui, rincian usulan kenaikan tunjangan aparatur pemerintahan desa dan ketua RT, seperti Kepala Desa dan
Sekdes dari Rp 2.750.000 menjadi Rp 7.500.000 sesuaikan golongan, kemudian Kepala Urusan dari Rp 1.300.000 menjadi Rp
4 juta, lalu Kepala Dusun dari Rp 900.000 menjadi Rp 2.250.000, Ketua RT dari Rp 500.000 menjadi Rp1 juta, dan Ketua
BPD dari Rp 1.400.000 menjadi Rp 2.500.000. #Wn

Comments are closed.