SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Setelah Jumat (6/11/2015) lalu sembilan fraksi di DPRD Kaltim menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Penjelasan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Rancangan APBD Kaltim Tahun 2016, kemarin (11/11/2015) giliran Pemprov Kaltim menyampaikan jawaban terkait PU tersebut dalam Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim.
Jawaban yang disampaikan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak merupakan tanggapan atas pertanyaan dan hasil penyampaian PU sejumah fraksi.
Dikatakan oleh Ketua DPRD Kaltim M Syahrun setelah jawaban ini diterima, masih ada proses yang akan dilanjutkan, yaitu pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.
Syahrun meyakini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memahami apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi. Baik yang bersifat saran, kritik, maupun pertanyaan. “Tahap akhir dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2016 akan dilakukan cermat dan mendalam.
Tahapan ini akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama TAPD Kaltim,” kata Syahrun.
Selain itu diterangkannya hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan hasil kerja Banggar. Sekaligus sebagai pertimbangan persetujuan dan penetapan APBD 2016.
“Insya Allah akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-37 pada Senin 16 november 2015 yang akan datang,” sebut Syahrun.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin M Syahrun didampingi Waki Ketua DPRD Kaltim Andi Faisyal Assegaf, ketua juga menyinggung terkait kelanjutan progress Raperda Tata Ruang yang sedang dalam pembahasan dan menjelang proses pembahasan akhir oleh Pansus DPRD Kaltim.
“Hal ini sesuai dengan Peringatan Hari Tata Ruang 8 November 2015 lalu sebagai sinyal menunjukkan betapa pentingnya tata ruang sebagai acuan menjadi pembangunan yang tengah giat-giatnya kita laksanakan. Ke depan jika telah disahkan, saya mengajak semua pihak agar nanti memanfaatkan RTRW Kaltim sebagai landasan dalam pembangunan segala bidang,” urai M Syahrun.
Comments are closed.