Samarinda, BERITAKALTIM.COM – Perkembangan Kota di Kalimantan Timur cukup signifikan. Sayangnya beberapa daerah kurang dikelola optimal. Dengan tata ruang yang belum maksimal, pengembangannya kerap mengalami kendala. Kondisi itulah yang menahan masuknya investor.
Salah satunya, masalah transportasi dan pengunaan lahan yang menjadi satu bagian yang tidak terpisahkan. Dalam konteks perencanaan, transportasi dan penggunaan lahan memiliki tujuan yang terarah dan spesifik. Di dalam sistem transportasi, tujuan perencanaan adalah menyediakan fasilitas untuk pergerakan penumpang dan barang dari satu tempat ke tempat lain atau dari berbagai pemanfaatan lahan. Sedangkan di dalam penggunaan lahan, tujuan dari perencanaan adalah untuk tercapainya fungsi bangunan dan harus menguntungkan.
Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kalimantan timur (Kaltim) Muhammad Samsun. Ia berpendapat, seharusnya kota-kota di Kaltim sudah lebih tertata baik. Khususnya Samarinda yang merupakan ibu kota Provinsi
“Kaltim seharusnya telah memiliki konsep kota yang lebih modern. Mengingat provinsi ini berkembang menuju ke arah kota metropolitan. Seharusnya sudah memiliki konsep kota yang modern, bebas dari segala permasalahan infrastruktur,” ucapnya.
DPRD Kaltim menurutnya hingga saat ini telah menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk kabupaten/kota di Kaltim. Namun kurang dimanfaatkan secara maksimal, khususnya masalah banjir. Kondisi ini sangat memperburuk citra kota yang kaya akan sumber daya alamnya (SDA) tersebut.
Masalah kemacetan juga menjadi pekerjaan rumah yang hingga saat ini juga masih menjadi pembahasan yang stagnan. Ditambah lagi dengan sulitnya mengatur parkir liar yang merupakan salah satu sumber kemacetan, konsep penataan pedagang kaki lima (PKL) juga masih jauh dari harapan.
“Dengan anggaran yang besar seharusnya bisa dimaksimalkan secara total, masalah banjir juga mesti dipikirkan solusinya, kalau perlu buat lebih banyak folder-folder untuk penampungan volume air, permasalah parkir liar juga harus tegas karena sudah ada perda yang mengaturnya. Kita jangan pernah malu untuk mengadopsi konsep tata kota dari daerah lain yang lebih maju, kalau kita punya konsep tata kota yang bagus investor juga akan lebihtertarik untuk berinvestasi di Provinsi ini, tentunya akan berimbas dari segi perekonomian nya juga,” katanya.
Politikus PDIP ini juga menyampaikan dalam menyusunan tata ruang faktor utama yang harus dipahami adalah potensi kondisi daerah. Jadi, jika ingin menjadikan tata ruang kota harus memahami kondisinya terlebih dahulu
“Menciptakan tata ruang kota itu sangat sulit, namun harus dilakukan jika daerah tersebut ingin maju,” ucapnya. #adv/yud/dhi/oke
Comments are closed.