BeritaKaltim.Co

Anggaran MYC Harus Cermat dan Tepat Sasaran

Tidak Boleh Ulang Kesalahan Sama
Tidak Boleh Ulang Kesalahan Sama

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syafruddin menyuarakan keprihatinannya terhadap lima skema multi years contract (MYC). Yaitu proyek bentang tengah Jembatan Mahakam IV (Jembatan Kembar) Samarinda dan dua sisi jalan Jembatan Kembar yang merupakan segmentasi Samarinda Kota dan Samarinda Seberang, proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Maloy – Kutai Timur, proyek jaringan pipa distribusi air baku di Sekerat – Kutai Timur, proyek tol Balikpapan-Samarinda dan proyek Bandara Samarinda Baru. Di mana total keseluruhan sekitar Rp 3,22 triliun.

“Perlu disikapi dengan cermat tentang bagaimana alokasi lima skema MYC tersebut di dalam RAPBD 2016,” kata Syafruddin menanggapi nota penjelasan Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2016 saat diwawancarai, kemarin.

Lebih lanjut menurutnya, bila dibandingkan dengan periode 2008 – 2013, jumlah proyek yang didanai dengan MYC jauh lebih sedikit. Pada periode tersebut terdapat 16 proyek yang diluncurkan dengan beban APBD sekitar Rp 6,2 triliun. Hingga akhir 2013 hanya satu proyek MYC yang tuntas, yaitu Sistem Penyediaan Air Minum di Samarinda sebesar Rp 80 miliar, sedangkan 15 yang lainnya belum terselesaikan.

“Memang pada kenyataanya terdapat beberapa segmen yang belum terdanai dari anggaran yang dikontrakkan. Sebagai salah satu contoh adalah Convention Hall Samarinda dengan MYC tahap pertama (2011-2013) dengan alokasi dana sebesar Rp214 miliar, kemudian diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp180 miliar,” imbuh Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.

Semestinya, ketika proyek MYC sudah berakhir tidak boleh terulang kembali terhadap penambahan anggaran. Harus ada konsekuensi logis yang perlu untuk dipertimbangkan dengan seksama. Sebagai contoh apa yang dialami oleh KONI dalam pengajuan usulan anggaran untuk Program Pra-PON dan Program Pelaksanaan PON yang saat ini sudah dinilai terlambat pengucuran dananya bila ditinjau dari progres waktu yang sudah berjalan.

“Tidak boleh ada lagi SKPD/UPTD yang harus menerima beban pemotongan usulan anggaran sebagai imbas dari proyek MYC yang mengajukan penambahan anggaran,” imbuh Syafruddin. #adv/rid/oke

Comments are closed.