SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Dukungan Pemkot Samarinda dalam memberikan bantuan hibah sebidang tanah dalam pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika di Bayur, kecamatan Samarinda Utara yang kini sudah bisa dimanfaatkan warga binaan mendapat apresiasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
Trending
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
- Prabowo dan Gibran Berangkat Dari Kartanegara Ke Gedung KPU
- Satu Tewas, Tujuh Hilang Dalam Kecelakaan Dua Heli Militer Jepang
Wali Kota Dapat Ucapan Terima Kasih Dari Menteri Yasonna
Dalam Teleconference Kemenhum HAM dengan Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kaltim , dijalan MT Haryono, Selasa (10/11/2015) lalu, Yasonna menyampaikan terima kasihnya secara langsung kepada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang atas dukungan Pemkot yang telah ikut berperan dalam membantu mulai dari menyediakan lahan untuk pembangunan Lapas yang kini sudah bisa ditempati, hingga membantu menyalurkan program keterampilan yang dapat bermanfaat bagi warga binaan dilapas yang ada di Samarinda.
“Terima Kasih pak Wali atas dukungan Pemerintah kepada kami semoga kerja sama selama ini bisa terus berjalan dan bisa bermanfaat bagi warga Samarinda,
”Tutur Yasonna kepada Wali Kota Lewat teleconference yang siang itu disaksikan secara langsung Kepala Kakanwil Kemenkum HAM Kaltim Agus Sariyono.
Tak hanya hanya Kaltim, Teleconference juga dilakukan dengan 4 (empat) Kakanwil yang ada di Indonesia ,maksudnya untuk melaksanakan visi dan misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terutama dalam mewujudkan Peraturan Perundang-undangan tingkat daerah yang berkualitas. Untuk itu, kepada Pemda setempat dalam komunikasinya Selasa lalu, Yasonna menawarkan bantuan tenaga pembimbing profesional yang siap diturunkan ke daerah dalam membantu penyusunan peraturan berupa Perda atau peraturan lainnya agar produk-produk hukum yang dihasilkan nantinya bisa berkualitas sehingga akhirnya dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan agar lebih terarah.
“Bahkan untuk Kaltim, teman-teman yang ada dipemda maupun di DPR bisa memanfaatkan tenaga kami di Kanwil untuk membantu dalam proses penyusunan draf peraturan yang dimaksud tadi, sehingga tidak perlu lagi berangkat ke Jakarta hanya sekadar untuk sharing atau konsultasi di Kemenhumham, kalau dibutuhkan bahkan kami juga siap ke Daerah,”Tawarnya. Sementara, Wali Kota Syaharie Jaang sendiri menyambut baik kerjasama yang ditawarkan Kemenhumham. Ia mengatakan Pemkot siap melanjutkan kerjasama yang selama ini memang sudah terjalin bersama Kemenhumham.
Termasuk untuk tenaga pembimbing dalam penyusunan peraturan, dimana jelas Jaang Pemkot bersedia menyiapkan sarana dalam memfasilitasi untuk pelatihan para pegawai yang memang memiliki tupoksi untuk ikut berperan dalam penyusunan produk hukum di Samarinda.”Sehingga dengan bantuan pembimbing tadi kedepan tidak ada lagi perda yang dimiliki pemerintah maupun produk DPRD yang tidak produktif bahkan tidak berefek apapun terhadap masyarakat sehingga harus berkali-kali untuk direvisi.
”Ungkapnya kepada media. Karena menurut Wali Kota, lahirnya sebuah Peraturan, baik itu berupa Perda maupun Perwali setidaknya masyarakat bisa mengetahui dan menyadari hak-haknya, begitupun sebaliknya pihak dari penyelenggaraan suatu aturan itu juga dapat mengetahui hak dan kewajibanya dalam memberikan suatu pelayanan, karena standar-standar pelayanan itu sebenarnya ada dalam peraturan yang telah disusun sebelumnya. #HMS5
Comments are closed.