BALIKPAPAN, BERITAKALTIM.COM – Permasalahan keolahragaan di Kalimantan Timur segera mendapatkan solusi. Hal tersebut tersampaikan saat rapat koordinasi panitia khusus (pansus) penyelenggaraan keolahragaan DPRD Kaltim bersama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, Dinas pemuda dan olahraga (Dispora) dan DPRD Kabupaten/kota Se-Kaltim pada Jumat, (13/11/2015) bertempat di Hotel Jatra Balikpapan.
Rapat dihadiri oleh anggota pansus seperti Muhammad Adam, Mursidi Muslim, Gunwarman, serta Andhika Hasan. Dalam penyampaiannya Ketua Pansus Andi Harun menerangkan bahwa perda ini nantinya akan menjadi perda khusus untuk mengawal penyelenggaraan olahraga di Kaltim, terlebih perda tersebut juga telah memasuki tahapan rancangan yang dalam waktu dekat akan dilanjutkan uji publik.
“Perda keolahragaan dibuat untuk menjawab sebagain persoalan keolahragaan di Kaltim pada saat ini dan akan datang, tentunya perda tersebut akan menjadi landasan karena telah memiliki dasar hukum yang kuat salah satunya adalah Peraturan pemerintah (PP) 16 tahun 2007 mengenai penyelenggaraan olahraga dan PP 18 tahun 2007 tentang pendanaan keolahragaan,” katanya.
Andi Harun menambahkan bahwa pembentukan perda melibatkan seluruh elemen olahraga, baik tingkat provinsi maupun daerah, sehingga dapat mengakomodasi kekurangan prasarana maupun kelanjutan hidup atlet pasca menjadi atlet.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim tersebut mengatakan sasaran perda adalah memastikan pendanaan olahraga minimal satu persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan tujuan meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana baik di kota maupun di daerah.
“Menjadi juara umum tentunya harus memiliki kerangka konsep yang matang, tentunya dengan didukung oleh anggaran yang maksimal. Selain itu kami juga mencari solusi meningkatkan fungsi dan pemeliharaan sarana eks- PON 2008 yang lalu,” ucapnya.
Dalam perda keolahragaan tersebut bukanlah hal baru di Kaltim. Menurutnya Balikpapan lebih dahulu membentuk paraturan mengenai keolahragaan, sehingga menjadi rujukan bagi KONI tingkat kota.
Andi Harun berharap raperda itu nantinya menjadi kiblat daerah.
“Agar perkembangan olahraga didaerah meningkat, salah satunya menyediakan sarana dan prasarana disetiap Kabupaten/kota, kita lebih baik fokus meingkatkan atlet daerah daripada harus membeli atlet dari luar daerah,” katanya. #adv/yud/dhi
Comments are closed.