TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- Buruh PT Mega Alam Sejahtera (MAS) menemui Pj Bupati Berau, Drs H. Syarfuddin, M.Si di kantor Pemkab Berau di jalan APT Pranoto, pukul 13.30 wita, Senin (16/11/2015). Mereka mengadu mengenai gaji yang belum di bayar oleh perusahaan.
Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih selama dua jam itu, buruh PT. MAS bersama Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Berau menyampaikan tujuan kedatangan buruh serta keluh kesah atas permasalahan yang selama ini dihadapi buruh.
Ketua SBSI Berau, Suyadi menjelaskan buruh yang tergabung dalam SBSI Berau di bawah kepemimpinannya datang ke Pj Bupati untuk mempertanyakan tindak lanjut Pemkab Berau, dalam hal ini yakni Pj Bupati selaku pemimpin daerah atas permasalahan buruh PT. MAS.
Dimana sebelumnya, Pj Bupati dalam pertemuan di DPRD Berau pada tanggal 9 November berjanji akan menyampaikan langsung hasil tindaklanjut Pemkab Berau yang akan berkoordinasi dengan pimpinan atau pemilik PT. MAS yang berada di Balikpapan pada Jum’at (13/11/2015) lalu.
“Kami sebelumnya telah berkoordinasi dengan pak Anwar Wakil Ketua DPRD Berau,” ujar Suyadi.
Sesuai rapat di DPRD hari Senin lalu, ada batas waktu yang diberikan oleh Pemkab Berau kepada perwakilan pemilik PT. MAS yang hadir pada saat itu. Tapi sampai hari Jumat belum ada penyampaian hasil tindaklanjut dari pak Bupati ke DPRD Berau.
“Oleh karena itu, kami mencoba mempertanyakan langsung kepada pak Bupati terkait hasil yang dijanjikan tentang pernyelesaiaan permasalahan upah buruh sesuai yang diinginkan pak Bupati,” ujar Suyadi.
Suyadi juga menjelaskan kronologi perundingan yang pernah dilaksanakan sebelumnya antara buruh dengan manajemen PT. MAS serta Disnaker Berau.
Pj Bupati Berau Drs. H. Syarifuddin, M.Si kepada buruh menjelaskan , sesuai batas waktu yang diberikannya kepada perwakilan PT. MAS pada rapat Senin lalu, hingga saat ini Pj Bupati belum mendapatkan jawaban serta kejelasan akan hasil rapat direksi perusahaan itu.
“Waktu itu sudah saya suruh pak Syarkawi untuk memberikan nomor saya kepada pemilik PT. MAS yang ada di Balikpapan melalui kuasa hukumnya (Mariel Simanjorang –red) yang mewakili pada waktu itu di rapat. Tapi hingga saat ini belum juga ada saya dihubungi pihak perusahaan,” ujar Syarifuddin.
Kemudian, Pj Bupati memanggil Kepala Disnaker Berau, M. Syarkawi HAB untuk mempertanyakan tindaklanjut akan hal tersebut. Disela menunggu kedatangan Kadis Disnaker Berau, buruh PT. MAS yang hadir juga menyampaikan keluh kesah permasalahan yang dihadapi buruh termasuk tuntutan meminta pemutusan hubungan kerja (PHK) karena buruh merasa perusahaan akan meninggalkan buruh tanpa ada kejelasan akan nasib mereka.
Buruh menduga perusahaan akan meninggalkan buruh secara diam-diam, karena dilihat adanya mobilisasi alat berat yang dilakukan oleh perusahaan secara diam-diam menuju perusahaan yang telah berhenti beroperasi.
Lebih lanjut, Pj Bupati kemudian menginstruksikan langsung Kadisnaker yang telah hadir untuk menghubungi jajaran direksi perusahaan yang diketahuinya dan berbicara langsung dengan salah satu direksi PT. MAS. Dalam pembicaraan itu, direksi PT. MAS diminta segera mengirimkan hasil dari rapat direksi yang dijanjikan terkait hasil pembahasan permasalahan upah buruh PT. MAS antara jajaran direksi perusahaan.
“Saya minta hasil rapat kalian diberikan kepada saya dalam bentuk tertulis secepatnya, paling lambat Rabu ini,” ujar Pj Bupati yang kelahiran Kecamatan Gunung Tabur ini.
Diketahui, Pj Bupati bersama instansi terkait yakni Disnaker Berau bersama buruh dan SBSI Berau akan kembali membicarakan dan membahas akan hasil dari rapat direksi PT. MAS dan permintaan buruh pada Kamis (19/11) mendatang. #hel
Comments are closed.