BeritaKaltim.Co

DPRD Ingin Masalah Perusda dan Pasar Tuntas 2016

Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Achmad Sukamto
Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Achmad Sukamto

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tidak memberi tenggat waktu ke Pemkot Samarinda untuk menyelesaikan permasalah di Perusda Aneka Usaha, kerja sama IPA Bendang, dan pasar terkait dengan kerja sama dengan swasta, tapi diharapkan semua permasalahan bisa dituntaskan di tahun 2016.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Achmad Sukamto saat diwawancarai di kantornya.

Menurutnya, tiga permasalahan yang dihadapi Pemkot Samarinda tersebut, sifatnya sangat teknis dan DPRD tidak ingin ikut campur terlalu jauh, sehingga Dewan hanya menerbitkan rekomendasi berisi saran-saran. “Sepanjang tahun 2015 sudah dilakukan upaya penyelesaian oleh tim yang dibentuk wali kota dan belum selesai, tapi kalau ditambah setahun lagi, saya yakin sudah ada penyelesain,” ujar Sukamto.

Disebutkan, dalam menyelesaikan tiga masalah, yang mungkin diselesaikan lebih dulu adalah masalah manajemen di Perusda Aneka Usaha. Perlu sikap tegas agar ada kejelasan masa depan usahanya, manajemennya, sehingga tak membebani Pemkot.

Panjangnya waktu yang diperlukan menyelesaikan masalah kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan pasar dan IPA Bendang, karena menyangkut aspek hukum dan konsekuensi keuangan, sehingga perlu ada win-win solusi, agar tidak berkepanjangan menjadi catatan oleh BPK.

“Itu masalah lama yang terus menggerus kredibiltas pemerintahan kota setiap ada audit. Sehingga obatnya adalah mencari penyelesain, dimana pemerintah tidak dirugikan, dan pihak swasta juga untung atas investasinya,” ungkap Sukamto.

Tim yang dibentuk wali kota, perlu bekerja cermat agar bisa menemukan solusi yang di masa mendatang tak lagi jadi masalah, atau menemukan solusi yang tepat perbaikan perjanjian kerja sama. Swasta yang terlibat dalam kerja sama juga perlu kooperatif, mau duduk bersama mencari jalan keluar dari perjanjian sebelumnya yang dinilai auditor pemerintah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pemerintahan, atau merugikan pemerintah.

Sebagaimana diberitakan sebelum-sebelumnya, Perusda Aneka Usaha bermasalah pada pertanggungjawaban keuangan dan direksinya. IPA Bendang bermasalah dalam pengoperasian dan bagi hasil keuntungan, sedangkan di pengelolaan pasar dengan swasta, belum semuanya menyetor kewajibannya ke kas Pemkot Samarinda.#Into

 

Comments are closed.