BeritaKaltim.Co

Kaltim Perlu Perda Larangan Akses Pornografi di Warnet

 

Kaltim Perlu Perda Larangan Akses Pornografi di Warnet
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ahmad Rosyidi prihatin terhadap banyaknya kasus pelecehan seksual kepada anak dan remaja yang ramai diberitakan di media nasional dan lokal baru-baru ini.

Samarinda. BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Ahmad Rosyidi prihatin terhadap banyaknya kasus pelecehan seksual kepada anak dan remaja yang ramai diberitakan di media nasional dan lokal baru-baru ini.

Seperti diberitakan, pengakuan dari pelaku pencabulan beberapa anak tersebut menyebutkan hal itu dilakukan karena mereka keseringan menonton video porno.

Terkait hal itu Rosyidi berharap pemerintah untuk semakin gencar memblokir situs-situs porno yang sampai saat ini masih mudah untuk diakses.

Selain itu, dia juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memiliki peraturan daerah (Perda) terkait larangan mengakses situs pornografi di warung internet (warnet).

“Pemprov Kaltim harus membuat Perda tentang larangan bagi warung internet yang menyediakan maupun yang membuka situs porno. Dengan adanya perda itu kita berharap dapat menghapus kasus-kasus pelecehan seksual itu,” imbaunya.

Politikus PPP ini menyebutkan, hanya satu daerah di Indonesia, yakni Provinsi Kalimantan Tengah yang telah membuat Perda larangan bagi warnet menyediakan atau membuka situs porno. Sehingga bagi warnet di Provinsi Kalimantan Tengah yang masih ada atau menyediakan konten situs porno maka usaha warnetnya langsung ditutup atau disegel oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

“Hal itu juga harus bisa diterapkan di Provinsi Kaltim. Sehingga Kaltim memiliki regulasi ‘Warnet Sehat’. Yang artinya antara lain tidak adanya bilik-bilik tersembunyi. Sehingga dapat dengan mudah dimonitor oleh pemilik warnet. Hal itu juga dapat menhindari terjadinya perbuatan asusila di warnet,” sebutnya.

Sekadar diketahui, sekarang sebanyak 2,7 miliar konten yang ada di dunia, hampir separuhnya terdapat konten berisi situs porno.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI sudah memblokir lebih dari jutaan situs porno agar tidak bisa diakses. Pemerintah pun akan menindak tegas setiap situs yang kedapatan memiliki konten porno yang aktif di dunia maya.

Adapun dampak buruk dari pornografi internet adalah dapat merusak lima sel otak yang mempengaruhi perkembangan dan kreatifitas generasi muda. Sehingga perlu ditekankan pentingnya internet positif dan aman terutama bagi pelajar atau generasi muda. Sebab Pornografi merusak sel otak manusia lebih banyak dibanding narkoba yang hanya merusak tiga sel otak. #lin/dhi

Comments are closed.