TENGGARONG, BERITAKALTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) kembali menggelar debat publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahap kedua, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, Senin (16/11/2015) malam.
Trending
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
- Prabowo dan Gibran Berangkat Dari Kartanegara Ke Gedung KPU
- Satu Tewas, Tujuh Hilang Dalam Kecelakaan Dua Heli Militer Jepang
Karena Berada di Luar Daerah, Paslon No 4 Tidak Ikuti Debat Peblik Kedua
Dalam debat tersebut yang seharusnya dihadiri empat pasangan calon (paslon) namun paslon nomor empat yang diusung Partai Golkar, yakni Idham Khalid-Abdul Kadir tidak hadir, sedangkan paslon yang hadir yakni nomor urut satu pasangan Rita Widyasari-Edi Damansyah, nomor urut dua paslonSugianto-Rudi Hartono dan nomor urut tiga Awang Wahyu- Andi Katanto, dan Debat ini dipandu moderator Isabella Fawzi yang merupakan anak dari artis senior Ikang Fawzi, yang kini aktif membawakan berita di salah satu TV nasional.
Ketua KPU Kukar Junaidi Samsudin dalam sambutannya mengatakan, debat tahap kedua mengambil tema menyelesaikan persoalan kedaerahan, menyelaraskan pembangunan ditingkat kabupaten, provinsi dan pusat, dan integritas kebangsaan, “Debat publik ini tentunya akan memberikan gambaran visi-misi agar masyarakat Kukar khususnya lebih paham lagi siapa yang tepat dipilih nanti, “ ujarnya.
Sementara itu, terkait ketidak hadiran paslon nomor urut empat Idham Khalid-Abdul Kadir, melalui timsesnya mengirimkan surat balasan undangan KPU terkait debat publik, surat tersebut dibacakan komisioner KPU Kukar Arliansyah, yang isinya menyebutkan, permohonan maaf tidak dapat hadir dalam debat publik tahap kedua dikarenakan masih diluar daerah. #Wn
Comments are closed.