SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2016 disetujui DPRD Provinsi Kaltim. Melalui penandatanganan kesepakatan yang dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Ketua DPRD Kaltim Syahrun HS pada Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Kaltim, Senin (16/11/2015) di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jl Teuku Umar Karang Paci, Samarinda.
DPRD Provinsi Kaltim dan Gubernur Kaltim mengesahkan APBD Kaltim 2016 sebesar Rp 10,903 triliun. APBD Kaltim 2016 tersebut turun Rp 630,746 miliar atau 5,47 persen dibanding APBD 2015 setelah perubahan Rp 11,534 triliun.
Dijelaskan H Syahrun, saat memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim H Andi Faisal Assegaf dan Dody Rondonuwu, komponen pendapatan pada APBD 2016 terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5,089 triliun, dana perimbangan Rp 4,529 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 484, 600 miliar.
Sedangkan komponen belanja, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 5,619 triliun dan belanja langsung Rp 5,283 triliun. Selain itu juga ada pembiayaan penerimaan Rp 800 miliar.
“APBD Kaltim Tahun Anggaran 2016 ini diharapkan dapat dimanfaatkan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Kami juga berharap Pemerintah Provinsi Kaltim terus meningkatkan dan menggali potensi pendapatan asli daerah. Sehingga setelah anggaran perubahan nanti, APBD Kaltim 2016 dapat lebih meningkat dari APBD Kaltim 2015,” harapnya.
Dijelaskan Haji Alung – sapaan akrab H Syahrun, proses pembahasan Raperda tentang APBD Provinsi Kaltim 2016, dimulai dari penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD tahun 2016 oleh Pemprov Kaltim kepada DPRD Kaltim.
Kemudian rancangan KUA dan PPAS tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim dan TAPD Provinsi Kaltim, hingga disepakati KUA – PPAS APBD tahun 2016 yang penandatanganan kesepakatannya dilaksanakan antara gubernur dan DPRD Kaltim, pada Rapat Paripurna ke- 31, Selasa, 20 Oktober 2015 lalu.
Selanjutnya, pada rapat paripurna ke- 33, 4 November 2015, Pemprov Kaltim menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi Kaltim 2016.
Sembilan fraksi DPRD Provinsi Kaltim kemudian menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD Provinsi Kaltim 2016 tersebut pada rapat paripurna ke- 34, 6 november 2015.
Pemprov Kaltim selanjutnya memberikan jawaban dan penjelasan, atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan tersebut, pada rapat paripurna ke – 35, 11 november 2015 tadi.
“Saya selaku Ketua DPRD Kalimantan Timur memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada rekan-rekan wakil ketua dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kaltim yang telah sama-sama bekerja keras, penuh dedikasi dan loyalitas bagi kemajuan daerah. Sehingga dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga akhirnya dapat kita paripurnakan pada hari ini,” ucapnya. #adv/lin/lia/oke
Comments are closed.