BeritaKaltim.Co

APBD 2016 direncanakan sebesar Rp 2,425 triliun

Pemkab Berau Serahkan RAPBD 2016 ke Dewan
Pemkab Berau Serahkan RAPBD 2016 ke Dewan

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Sesuai jadwal, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Berau Tahun 2016 disampaikan ke DPRD Berau, melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (18/11/2015) kemarin di ruang rapat utama gedung DPRD Berau Jalan Gatot Soebroto Tanjung Redeb, Kabupaten Berau Kalimantan Timur

RAPBD disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Berau, Syarifuddin secara simbolis diserahkan kepada Ketua DPRD, Hj Syarifatul Syadiah melalui rapat paripurna.
Pj Bupati Berau, Syarifuddin, menyampaikan berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkab dengan DPRD Berau tentang kebijakan umum anggaran dan penetapan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS), disampaikan Pj Bupati menjadi acuan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menyusun rencana kerja anggaran (RKA).
“Kebijakan umum APBD yang disusun mengakomodir agenda agenda pembangunan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan dokumen perencanaan yang telah ada dengan beberapa program prioritas 2016 mendatang,” ujarnya.
Dalam bidang pendapatan disampaikan Pj Bupati, Pemkab Berau terus mengoptimalkan penerimaan daerah. Terutama dari pendapatan asli daerah (PAD) yang ditarget berdasarkan pada potensi dan kemampuan memungur dari masing masing sumber PAD pada tahun anggaran berjalan.
“ Meskipun relatif kecil, namun angka penerimaan PAD setiap tahun selalu meningkat, dan Alhamdulillah semua ini tidak terlepas kesadaran masyarakat atas kewajibannya sebagai warga negara yang baik, serta patuh terhadap aturan – aturan yang berlaku ,” katanya.
Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016 direncanakan sebesar Rp 2,425 triliun. Dimana pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp 228,779 miliar dana perimbangan Rp 1,527 triliun dan lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp 319,398 miliar.
“ Sementara sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya diperkirakan sebesar Rp 350 miliar. Sedangkan untuk PAD berasal dari pajak daerah Rp 36,922 miliar, retribusi daerah Rp 12,101 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 28,524 miliar dan lain lain PAD yang sah sebesar Rp 151,230 miliar,” urainya.
Sementara untuk belanja daerah yang terdiri dari belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 925,498 miliar, untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, serta belanja bagi hasil kepada kabupaten dan pemerintahan desa dan belanja keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota, pemerintah desa dan partai politik.
“ Sedangkan untuk belanja langsung direncanakan sebesar Rp 1,5 triliun,yang terdiri dari belanja pegawai Rp 163,530 miliar, belanja barang dan jasa Rp 588,439 miliar dan belanja modal sebesar Rp 748,527 miliar,” imbuhnya.
Sementara itu dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Berau, Hj Sarifatul Sya’diyah SPd MSi mengungkapkan, bahwa RAPBD yang sudah disampaikan pihak eksekutif akan segera dilaukan penyempurnaan oleh masing – masing komisi, kemudian ditindaklanjuti pembahasan bersama masing-masing SKPD terkait, dan segera disahkan menjadi APBD melalui rapat paripurna. katanya . #Hel

Comments are closed.