BeritaKaltim.Co

Pemkab dan DPRD Sepakati KUA PPAS 2016

kukar Pemkab dan DPRD sepakati KUA PPAS webTENGGARONG, BERITAKALTIM.COM — Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati struktur Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2016.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, pada acara Rapat Paripurna DPRD Kukar, Selasa (17/11/2015 malam.

Juru bicara banggar DPRD Kukar Suyono mengatakan, berkaitan dengan Kebijakan Pendapatan, Banggar dan TAPD menyepakati Rp 5,6 Triliun.

Sedangkan Kebijakan Belanja, seiring dengan hasil analisis dan asumsi penerimaan daerah asumsi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) pada APBD 2015, maka Belanja Daerah disepakati Rp 6,8 Triliun. “Jumlah tersebut terdistribusi ke dalam belanja tidak langsung sebesar 41,97 persen dan belanja langsung sebesar 58,03 persen,” ujarnya.

Terkait Pendapatan Daerah, Suyono menyebutkan dalam PPAS belum memasukkan komponen bantuan keuangan dari Provinsi Kaltim, karena masih menunggu informasi secara resmi dari Pemprov Kaltim.

Sedangkan Kebijakan Pembiayaan Daerah pada KUA PPAS 2016 adalah meningkatkan manajemen pembiayaan daerah dalam rangka akrasi, efisiensi, efektivitas dan profitabilitas sumber-sumber pembiayaan. Berdasarkan hasil rapat Banggar dengan TAPD disepakati sebagai penerimaan pembiyaan, bersumber dari asumsi SiLPA 2015 diestimasikan sebesar Rp 1,2 Triliyun.

Sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, Suyono sekaligus menyampaikan pandangan Fraksi dan Tanggapan Pemerintah. Seluruh fraksi menyetujui hal tersebut.

Dengan disepakatinya KUA PPAS 2016 tersebut, diharapkan Pemkab dapat segera menindaklanjutinya dengan menyusun RAPBD 2016. #Wn

Comments are closed.