SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Peredaran narkoba kini semakin meresahkan. Yahya Anja, Anggota DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kutai Barat dan Kutai Kartanegara ini terus mendorong aparat maupun masyarakat bersama-sama tegas memerangi teror narkoba khususnya di Kutai Barat.
Seperti diberitakan, beberapa kasus narkoba di Kubar yang terekspose misalnya pada Mei 2015 lalu di Kecamatan Muara Lawa dan pada September 2015 lalu di Kecamatan Linggang Bigung. Kasus tertangkapnya pengedar narkoba tersebut menjadi tambahan jejak rekam peredaran barang berbahaya.
“Benar jika dikatakan narkoba kini bukan sekadar peredaran semata, namun sudah menjadi sebuah bisnis. Yang namanya bisnis tentu prinsipnya adalah bagaimana mereka terus menjaga kesetiaan konsumen untuk terus mengonsumsi dan menambah jumlah pemakai,” ungkap Yahya, Jumat (20/11).
Prinsip bisnis yang diadopsi dalam peredaran narkoba tentu menjadi tantangan tersendiri. Bukan hanya menangkap pengedar, namun bagaimana agar jumlah konsumen tidak bertambah. Tidak jarang bisnis ini dijadikan layaknya home industry yang dijalankan satu keluarga, baik bersama istri maupun anak.
“Yang pasti apapun motifnya walaupun desakan ekonomi sama sekali tidak dapat dibenarkan. Memprihatinkan kalau sebuah keluarga kompak melakukan bisnis haram ini,” cetusnya.
Menjadi tanggung jawab bersama menanggulangi bahaya narkoba. Yahya mengingatkan agar masyarakat tidak segan melaporkan sekecil apapun tanda adanya aktivitas peredaran narkoba. “Memilih diam bukan keputusan tepat, narkoba bisa saja mengancam orang terdekat kita.
Bukan hanya ancaman ikut menjadi pengguna, namun ancaman menjadi korban salah sasaran karena pengedar menjebak juga bisa terjadi. Jangan disepelekan,” tegasnya. #adv/lia/dhi/oke
Comments are closed.