BeritaKaltim.Co

DPRD Berau Harapkan Kepastian Kualitas Air Sungai Segah

berau sungai segahTANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.com- DPRD Kabupaten Berau meminta Pemerintah Daerah, khususnya instansi yang terkait tidak perlu terlalu jauh melangkah dalam menyikapi masalah air Sungai Segah. Sebab, masyarakat lebih banyak mengharapkan kepastian kualitas air yang digunakan setiap hari. Sebab dinilai sangat dini jika mau menyasar kesalahan salah satu perusahaan, ataupun membuktikan apalagi mencari solusinya.

“Beri saja kepastian bahwa air sungai itu layak atau tidak, itu saja dulu,” tegas M Ihsan Rafi, anggota DPRD Berau. Caranya dengan memeriksa kualitas air yang diproduksi oleh PDAM Tirta Segah. Baik pengujian kadar PH maupun bakteri lain terlarut dalam air.

Menurutnya, diperlukan pengujian berkala jika perlu dalam dalam rentang waktu singkat untuk mengetahui pasti kualitas air yang diolah PDAM.

Penyesuaian syarat mutu air yang layak, perlu selalu diinformasikan kepada masyarakat terlabih saat ini dimana kondisi air masih belum stabil.
Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Berau, diharapkan juga dapat mempertajam dukungannya kepada kepentingan dan keselamatan masyarakat selaku konsumen yang diwakili oleh lembaga ini.

“Apakah selama ini air baku untuk diolah PDAM sudah diperiksa, termasuk juga air yang diproduksi, itu harus, untuk menjamin keamanan masyarakat konsumen PDAM,” tegasnya lagi. Kualitas air yang didistribusikan juga terpengaruh dari kualitas air bahan baku PDAM dari sungai Segah.

Lebih jauh merujuk pada kualitas air sungai Segah yang disinyalir terimbas dari limbah perusahaan tambang dan perkebunan, diminta Politisi Gerindra ini untuk ditindak lanjuti oleh instansi terkait.

Badan Lingkungan Hidup (BLH), menurut pria yang akrab disapa Iccang ini, harusnya rutin turun lapangan mengecek operasional perusahaan yang ada disepanjang bantaran sungai Segah, baik tambang maupun perkebunan kelapa sawit.

BLH diminta tidak hanya menerima laporan diatas meja, Indikasi terima beres, dimana menurut Iccang, ada perusahaan perkebunan yang menabrak regulasi aturan bentang lahan dengan bibir sungai. “Itukan ada, dimedia termuat dengan fotonya, lantas adakah sudah turun kelapangan,kenapa bisa terjadi seperti itu?,” ujarnya.

Sebab jika sudah pernah turun lapangan, tentunya sejak awal pembabatan areal dibibir sungai tentunya sudah terdeteksi sejak awal. Kemudian ada langkah-langkah yang diambil dengan acuan peraturan berlaku.

“Jika melanggar tolong distop, jika tidak jelaskan kepada masyarakat, itu juga penting sekali agar tidak ada perselisihan dimasyarakat, sampai bisa buka lahan dipinggir sungai kemudian ditanami sawit tapi ada regulasi yang melarang lalu kemana saja selama ini,” tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Totoh Hermanto, dikonfirmasi, menyebutkan, pihaknya rutin sebulan sekali mengecek kualitas air PDAM. “Kita selalu cek kualitas air yang didistribusikan, rutin mengecek kadar PH airnya,” ungkap Totoh,baru-baru ini.

Meski demikian, dirinya tidak berani memastikan pengecekan bakteri dalam air yang diolah PDAM. Silahkan tanya Kabid P2PL, dia yang tahu tekhnisnya,” kata Totoh. #hel

Comments are closed.