BeritaKaltim.Co

Pembangunan NPK Cluster, Ini Tanggapan DPRD Bontang

bontang KILANG (1)webBONTANG, BERITAKALTIM.com– Pro Kontra pembangunan Proyek NPK Cluster PT Pupuk Kaltim hingga saat ini belum berakhir. Pasalnya, pada pertemuan yang dimediasi DPRD Bontang, baik dari Forum Sejahtera yang mewakili masyarakat setempat dan Direksi PT Pupuk Kaltim belum menemukan titik temu.

Hal itu pun menjadi perhatian kalangan DPRD Bontang, salah satunya Ketua Fraksi Hanura Perjuangan Arif. Ia mengungkapkan PT Pupuk Kaltim perlu melakukan upaya pendekatan humanis untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kalau NPK Cluster akan dibangun, memang kita akui bahwa itu adalah pembangunan nasional. Akan tetapi, mohon Pemkot Bontang dan Pupuk Kaltim memberhatikan apa yang telah disampaikan masyarakat terkait tuntutannya,” kata Arif saat ditemui, Kamis, 26 November 2015.

Menurutnya, masyarakat tidak menolak rencana pembangunan NPK Cluster tersebut , akan tetapi sudah semestinya pihak perusaahan memperhatikan mekanisme yang ada. Berdasarkan aturan, areal pabrik berada dalam kawasan “buffer zone” yang harus berjarak minimal 2 ribu meter dari permukiman warga.

“Dalam aturan itu sudah jelas, penerbitan izin, prinsip Amdal dan tata letak kawasan industri ada ketentuannya,” terangnya.

Ia pun menghimbau agar PT Pupuk Kaltim mendengar aspirasi warga setempat, yang menuntut agar diberi kesempatan untuk bekerja diproyek pembangungan tersebut.

“Mereka tidak menuntut macam-macam. Kalau jadi dibangun, mohon pihak perusahaan mempekerjakan masyarakat di sana, baik pada saat pembangunan maupun pengoperasian. Tentunya, dengan merekrut tenaga muda yang potensial,” ungkapnya.

Kendati demikian, Arif sepenuhnya mendukung pembangunan Proyek NPK Cluster, dengan catatan apabila persoalan lahan dengan masyarakat telah diselesaikan. Pasalnya, warga setempatlah yang akan terkena dampak jika terjadi bencana industri.

“Kota Bontang sebenarnya diuntungkan. Selain membuka lapangan kerja, kehadiran NPK Cluster nantinya akan memberikan multipleefek terhadap perkembangan perekonomian. Tetapi jangan lupa selesaikan dulu sengketa dengan warga,” pungkas Arif.

Sementara, Ketua Fraksi Golkar Nursalam meminta kepada Pimpinan DPRD Bontang agar menjalankan hasil rapat yang dihelat 31 Maret 2015 lalu. Dimana, kata Salam Komisi I merekomendasikan PT Pupuk Kaltim tidak melanjutkan proyek tersebut sebelum persoalan dengan warga rampung.

“Kami meminta kepada Pimpinan untuk menarik kembali surat dukungan pembangunan Pabrik NPK Cluster sampai adanya persetujuan dari seluruh anggota DPRD Bontang,” ujarnya.#nd.

Comments are closed.