BeritaKaltim.Co

Kunker Pansus PUG DPRD Kaltim ke Banten

 

BANYAK MASUKAN: Diskusi antara Pansus PUG DPRD Kaltim dengan Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Banten Asep Jaya.
BANYAK MASUKAN: Diskusi antara Pansus PUG DPRD Kaltim dengan Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Banten Asep Jaya.

BANTEN, BERITAKALTIM.COM – Diterima Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Banten Asep Jaya, kehadiran Pansus Pengarustamaan Gender (PUG) DPRD Kaltim mendapat banyak masukan. Diketahui DPRD Kaltim menyiapkan perda terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta masyarakat desa.

DPRD Banten sebelumnya telah familiar dengan mengatur payung hukum dari dua urusan tersebut dan tetap fokus meski kerap terjadi kendala karena urusan keduanya di pusat sering tertukar.

Belum lagi kenyataan di lapangan adanya dinamika di masyarakat yang menyebabkan isi Perda perlu mengalami perubahan guna menyesuaikan.

Hal ini menjadi pelajaran tersendiri bagi Kaltim. Namun dari pemaparan Asep, banyak poin yang dapat menjadi masukan bagi pansus.
Siti Qomariah, Ketua Pansus didampingi Yakob Manika bersama Anggota Pansus lain yaitu Safuad, Syarifah Masitah Assegaf, Rita Barito dan Ahmad Rosyidi yang hadir dalam pertemuan jumat (27/11/2015) mengaku memahami adanya dinamika yang menyebabkan Perda perlu mengalami perubahan.

“Contohnya human trafficing, dan beberapa masalah sosial lain barangkali bisa menjadi pelajaran bagi daerah kami serta menjadi masukan agar Perda kami bisa aplikatif menyesuaikan kondisi daerah. Selain itu kerjasama antar-SKPD dan antardaerah kabupaten/kota maupun daerah lain juga penting mengingat Banten memang menjadi jalur transit,” sebutnya.

Apalagi dijelaskan bahwa Tangerang Selatan merupakan Kota Layak Anak di Banten dan ini menjadi hal positif meski beberapa desa di Banten masih menganut adanya pemahaman banyak anak banyak rezeki.

“Tapi ketika dihadapkan kebutuhan pendidikan anak tidak tertopang dengan baik maka menjadi masalah bagi daerah,” sebutnya.
Dipaparkan juga oleh Asep bahwa ada pula pemahaman bahwa perempuan itu di dapur saja mengurusi pekerjaan rumah.

Ini tentu menjadi menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah meluruskan pemahaman tersebut. Dari kondisi itu, didapatkan lebih dari 50 persen isi raperdanya, perlu direvisi.

“Panutan baiknya di sini bahwa ada tim akademisi yang mendampingi dan terlibat. Ini sangat penting. Ke depan harapannya paparan seperti pola-pola yang digunakan Banten dalam menjalankan PUG bisa menjadi masukan bagi kami di Pansus,” harap Siti Qomariah. #adv/lia/dhi/oke

Comments are closed.