BeritaKaltim.Co

Sepakbola Piala Gubernur Perlu Rp12M, Jaksa: Harus Jelas Dasar Hukum Menghimpun Dana

Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak memimpin rapat persiapan Turnamen Gubernur Kaltim Cup 2016.
Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak memimpin rapat persiapan Turnamen Gubernur Kaltim Cup 2016.

SAMARINDA, BERITA KALTIM.Com- Dana penyelenggaraan kejuaraan sepakbola Piala Gubernur Kaltim diperkirakan memakan biaya Rp12 Miliar. Sejumlah pejabat SKPD dikerahkan mencarinya. Menurut jaksa, pejabat menghimpun dana dari pengusaha harus jelas dasar hukumnya dan harus jelas juga lembaga yang akan mengelola dana yang terkumpul.

“Soal dana yang akan dihimpun pejabat Pemprov Kaltim untuk keperluan Turnamen Sepakbola Gubernur Kaltim Cup 2016, Kejaksaan tidak akan mengeluarkan statemen sebelum melihat sendiri bukti gubernur menginstruksikan kepala dinas menghimpun dana,” kata Kepala Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, A Muksin saat dimintai tanggapannya, Senin (30/11/2015).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk melaksanakan Turnamen Sepakbola Gubernur Kaltim Cup 2016 yang dihelat Januari 2016, sekaligus memperingati HUT Ke-59 Provinsi Kaltim, dikabarkan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak telah menugaskan sejumlah kepala dinas yang dikoordinir oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, H Fachruddin Djaprie.

Kepala dinas yang mendapat tugas menghimpun dana dari pengusaha antara lain, Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, H Etnawati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim, HM Taufik Fauzi, Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, H Zairin Zain, dan Kepala Dinas Pertambangan Kaltim, H Amrullah, ditambah Bankaltim.

Menurut Muksin, apakah kegiatan pejabat mengumpulkan dana dari pengusaha tersebut bisa dianggap legal atau ilegal, sangat tergantung dari dasar hukum yang digunakan gubernur. Kalau kegiatan yang dilaksanakan berkaitan dengan olahraga, tentu rujukannya UU Keolahragaan.

Dari itu, lanjut Muksin, pejabat yang ditunjuk gubernur sebagai koordinator menghimpun dana harus bisa menjelaskan ke publik atau ke pihak yang dimintai sumbangan dasar hukumnya. “Bagaimana tanggapan kejaksaaan soal itu, jelas kami belum bisa menanggapi kalau semuanya belum jelas,” ujar Muksin.

Dalam urusan penyelenggara Gubernur Kaltim Cup 2016 sebagimana dikatakan Ketua KONI Kaltim, H Zuhdi Yahya ketika dikonfirmasi beritakaltim.com, Selasa (24/11/2015), KONI dengan PSSI Kaltim hanya mengurus hal-hal yang sifatnya teknis penyelenggaraan. “Kalau urusan menghimpun dana penyelenggaraan, kami dari KONI dan PSSI Kaltim tidak ikut,” ujarnya.

Tentang perkembangan penghimpunan dana, Zuhdi mengatakan tidak bisa menjawabnya dan minta menghubungi Kadispora Kaltim, H Fachruddin Djaprie. “Setahu saya Pak Gubernur telah menugaskan sejumlah kepala dinas menghimpun dana,” katanya singkat.

Sementara itu dari Fachruddin Djaprie belum diperoleh informasi soal penghimpunan dana tersebut. Ketika hendak diwawancarai di kantornya, Rabu (25/11) yang bersangkutan tidak bisa ditemui karena sedang memimpin rapat dengan stafnya. Saat dihungi lagi, 26 November melalui telepon selulernya, tersambung, tapi tidak diangkat.

Dalam Gubernur Kaltim Cup, klub terbaik nantinya akan diganjar uang pembinaan sebanyak Rp 1,5 miliar, kemudian terbaik ke dua sebanyak Rp 1 miliar, terbaik ketiga Rp 500 juta, serta terbaik ke empat Rp 300 juta. Disediakan pula bonus bagi pemain terbaik. Sedangkan total pembiayaan diperkirakan Rp12 miliar.#Into

Comments are closed.