SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Jajaran Satpol PP Kota Samarinda Selasa (1/12/2015) kemarin kembali menyasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Tepian Mahakam. Khususnya di segmen Jalan Slamet Riyadi, tak jauh dari Masjid Darun’nimah Karang Asam, Sungai Kunjang.
Trending
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
- Prabowo dan Gibran Berangkat Dari Kartanegara Ke Gedung KPU
- Satu Tewas, Tujuh Hilang Dalam Kecelakaan Dua Heli Militer Jepang
Satpol PP Obok-obok PKL Tepian
“Kita menyasar PKL yang berjualan di lokasi terlarang. Kalaupun berjualan di lokasi yang sudah ditunjuk, tetap harus tertib,” ujar Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Makmun Andi Nuhung di sela-sela kegiatan penertiban kemarin.
Selain menertibkan tutur Makmun, selama ini sejumlah anggota Satpol PP juga ditugaskan untuk melakukan penjagaan di sepanjang Tepian Mahakam. Khususnya pada sore hingga malam.
Tugasnya adalah mengawasi, agar jangan sampai ada PKL yang berjualan di lokasi yang sudah dilarang. Bahkan tak hanya di segmen Tepian Mahakam. Kedepan penrtiban yang sama juga akan dilakukan di seluruh wilyah Kota Samarinda.
Khususnya PKL yang berjualan di lokasi terlarang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda tentang penataan PKL.
“Pokoknya sepanjang melanggar Perda, maka pasti kita tertibkan. Karena tugas kita mengawal Perda. Termasuk juga para anjal (anak jalanan, Red) dan gepeng (gelandangan pengemis, Red) juga akan kami tangkap,” tegas Makmun. #hms6
Comments are closed.