TENGGARONG, BERITAKALTIM.com– Saat meninjau jembatan Ing Martadipura di Kota Bangun, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara H Salehudin menegaskan, perawatan dan perbaikan harus segera dilakukan karena ada kerusakan di beberapa bagian sehingga tidak layak difungsikan.
“Yang pertama harus ada kegiatan perawatan safety, dan DPRD harus setuju di tahun depan ada kegiatan perbaikan jembatan. Jangan sampai sejarah pahit tentang jembatan Kartanegara terulang lagi. Kalau berkaitan dengan safety tidak ada kata tidak,” kata Salehuddin.
Saleh mengungkapkan, berdirinya Jembatan Ing Martadipura di Kota Bangun merupakan salah satu keberanian DPRD Kukar melaksanakan proyek multi years untuk kali pertama.
“Itulah salah satu keberanian-keberanian yang dibuat oleh DPRD. Tujuannya satu yakni ingin menghubungkan konektivitas antara daerah yang ada di hulu Mahakam,” ucapnya.
Kata Saleh, Kukar layak berbangga dengan telah dibangunnya jalan pendekat atau Pile Slab jembatan Ing Martadipura. “Ini adalah Pile Slab terpanjang yang ada di Indonesia bahkan direkomendasikan untuk masuk rekor Muri. Memang banyak sekali konsen DPRD di pembangunan infrastruktur,” jelasnya.
“Ini investasi mahal, tidak ada yang paling murah selain pile slab. Kalau mau pakai ulin aja lagi. Dan kalau ulin kita terbentur lagi dengan pengadaan kayu lokal dan sebagainya,” selorohnya.
Banyak kajian yang telah dilakukan DPRD Kukar sebelum ditetapkannya pembangunan pile slab Jembatan Ing Martadipura. DPRD menanyakan kepada Kementerian PU, ada atau tidak yang lebih murah lagi di banding pile slab. “Pile Slab itu rangkaiannya kurang lebih Rp89 miliar per kilometer dan itu kepada tatanan normal, seperti contoh kondisi lokasinya normal, material juga dekat. Tetapi kalau kondisi disana, sungai ketika pasang berbulan-bulan belum lagi tekstur tanah rawa, itu beda lagi standar harganya. Ini yang langsung kami tanya sekaligus info yang didapat dari Kementerian PU,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pj Bupati Kukar Chairil Anwar bersama Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kutai Kartanegara, Rabu (25/11/2015) lalu meninjau Jembatan Ing Martadipura.
Hasil peninjauan tersebut, diketahui bahwa kondisi Jembatan Martadipura Kota Bangun belum layak fungsi atau belum layak untuk digunakan.
“Kita menunggu hasil rekom dari tenaga ahli, baru nanti akan kita tindaklanjuti mana saja yang perlu dilakukan pebaikan,” kata Kepala Dinas DBMSDA Kukar Ahyani Fadhianur .
Untuk keamanan dan keselamatan warga diminta bersabar sambil menunggu kondisi jembatan layak fungsi, sebab sejak dibangun 2005 sampai sekarang belum ada perawatan yang maksimal.
“Seperti adanya retakan, baut yang longgar serta adanya indikasi ditabrak ponton, karena pada bagian tertentu kita melihat ada bekas batu bara,” katanya. #adver
Comments are closed.