TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Rabu (09/12/2015), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Kepolisian Resor (Polres) Berau, TNI, Subdanpom menggelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) di beberapa jalan dan tempat hiburan malam (THM) pada pukul 21.00 wita, Selasa (01/12/2015) .
Operasi cipta kondisi dimulai di beberapa THM yang berada di Jalan Puncak Gembira, Sambaliung kemudian dilanjutkan dengan menyisir Tepian Teratai, Jalan Pulau Derawan, Tanjung Redeb Kabupaten Berau.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Suhardi mengatakan selama 2 jam digelarnya operasi cipta kondisi tersebut sebanyak 46 orang terjaring dalam razia tersebut, dimana mayoritas yang terjaring merupakan pekerja tempat hiburan malam (THM) yang tidak membawa atau memiliki KTP.
“Dalam operasi cipta kondisi ini, kami menemukan ada beberapa pelanggaran yang terrjaring ketika razia KTP seperti mereka yang berpindah dari wilayah luar ke kabupaten Berau yaitu tidak melapor ke RT setempat dan tidak terdaftar,“ ujarnya ditemui di kantor Satpol PP, Jalan APT. Pranoto.
Dijelaskannya, dalam operasi itu tidak hanya warga dan pekerja THM yang diamankan karena tidak membawa atau memiliki KTP namun turut juga diamankan minuman keras (Miras) sebanyak 70 botol yang kedapatan ada di beberapa THM saat operasi tersebut.
“Tidak hanya razia KTP namun kami juga turut mengamankan beberapa botol miras yang ditemukan di beberapa THM yang dirazia,” jelasnya.
Terkait pekerja THM yang tidak membawa dan memiliki KTP yang terjaring dalam razia dan cipta kondisi, Satpol PP Berau akan memberikan binaan berupa bimbingan dan diminta secepatnya mengurus surat-surat kependudukan di Berau.
“Untuk mereka yang terjaring pada malam ini, kami akan memberikan binaan untuk mengurus surat kependudukannya di Berau secepatnya. Ditakutkan momentum Pilkada ini digunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakuakan aksinya,“ ujar Suhardi.
Kemudian, ditambahkannya bahwa tidak hanya pekerja THM saja yang diamankan ketika operasi namun pemiliknya juga diberikan teguran secara lisan.
“Untuk pemilik THM apabila kami masih menemukan pelanggaran-pelanggaran seperti tadi malam, akan diberikan teguran secara tertulis dahulu. Kemudian kalau hal tersebut tidak juga menimbulkan efek jera, kami akan melanjutkan dengan sanksi administrasi bahkan kurungan penjara,“ tutupnya. #hel
Comments are closed.