SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Penetapan perwali yang mengatur kawasan tanpa rokok, membuat Pj Wali Kota Samarinda Meiliana mengkaji tambahan ruang khusus bagi perokok dikantor Balaikota. Maksudnya untuk memfasilitasi perokok tanpa mengganggu pegawai yang tidak perokok.
Trending
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
- Banjir Besar di Mahakam Ulu, Gubernur Akmal Malik Kerahkan Bantuan Darurat
- Jalan Trans Sulawesi lumpuh akibat luapan banjir
- Artis Epy Kusnandar ditangkap polisi akibat narkoba
- Gunung Semeru kembali erupsi dengan letusan setinggi 800 meter
- Prabowo dan Gibran Berangkat Dari Kartanegara Ke Gedung KPU
- Satu Tewas, Tujuh Hilang Dalam Kecelakaan Dua Heli Militer Jepang
Adopsi Dari Kecamatan Samarinda Seberang
Ide ini sendiri terinspirasi dari kunjungnya beberapa waktu lalu ke kantor Camat Samarinda Seberang. Mei begitu dia disapa mengaku kagum dengan ide kreatif dari camat Ansarullah yang menyiapakan tempat khusus bagi perokok.
”Ide ini perlu kita terapkan juga dibalaikota, jadi yang perokok tidak menganggu yang tidak merokok,” kata Meiliana disela kunjungannya.
Bahkan untuk mewujudkan ide tadi, Asisten IV Pemprov Kaltim ini berharap peran dari pihak ke tiga untuk memuluskan niat baik tersebut.
”Mungkin bisa kita tawarkan ke pihak perbankkan agar mau membantu untuk menyiapkan tenda non permanen bagi mereka yang merokok dan bisa kita letakkan dibeberapa titik di perkarangan Balaikota,” pintanya.
Ia mengatakan sekarang ini dibalaikota tidak ada ruangan khusus bagi para perokok, padahal Perwali dikeluarkan untuk menjamin semua warga memperoleh udara yang bersih dan sehat dan tidak terkontaminasi dengan asap rokok.
Sehingga dengan keberadaaan ruang khusus bagi perokok nanti,maka boleh dikatakan kantor Balaikota statusnya akan menjadi kawasan terbatas merokok.”Intinya ruangan khusus yang telah diterapkan oleh kecamatan Samarinda Seberang perlu juga kita adopsi untuk di Balaikota. Semoga niat baik ini medapat dukungan dari semua pihak,” harapnya. #HMS5
Comments are closed.