BeritaKaltim.Co

Adopsi Dari Kecamatan Samarinda Seberang

Pj Wali Kota Samarinda Meiliana saat melihat  ruang khusus bagi perokok di kecamatan Samarinda Seberang yang rencana juga akan diterapkan dibalaikota.
Pj Wali Kota Samarinda Meiliana saat melihat ruang khusus bagi perokok di kecamatan Samarinda Seberang yang rencana juga akan diterapkan dibalaikota.

SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Penetapan perwali yang mengatur kawasan tanpa rokok, membuat Pj Wali Kota Samarinda Meiliana mengkaji tambahan ruang khusus bagi perokok dikantor Balaikota. Maksudnya untuk memfasilitasi perokok tanpa mengganggu pegawai yang tidak perokok.

Ide ini sendiri terinspirasi dari kunjungnya beberapa waktu lalu ke kantor Camat Samarinda Seberang. Mei begitu dia disapa mengaku kagum dengan ide kreatif dari camat Ansarullah yang menyiapakan tempat khusus bagi perokok.
”Ide ini perlu kita terapkan juga dibalaikota, jadi yang perokok tidak menganggu yang tidak merokok,” kata Meiliana disela kunjungannya.
Bahkan untuk mewujudkan ide tadi, Asisten IV Pemprov Kaltim ini berharap peran dari pihak ke tiga untuk memuluskan niat baik tersebut.
”Mungkin bisa kita tawarkan ke pihak perbankkan agar mau membantu untuk menyiapkan tenda non permanen bagi mereka yang merokok dan bisa kita letakkan dibeberapa titik di perkarangan Balaikota,” pintanya.
Ia mengatakan sekarang ini dibalaikota tidak ada ruangan khusus bagi para perokok, padahal Perwali dikeluarkan untuk menjamin semua warga memperoleh udara yang bersih dan sehat dan tidak terkontaminasi dengan asap rokok.
Sehingga dengan keberadaaan ruang khusus bagi perokok nanti,maka boleh dikatakan kantor Balaikota statusnya akan menjadi kawasan terbatas merokok.”Intinya ruangan khusus yang telah diterapkan oleh kecamatan Samarinda Seberang perlu juga kita adopsi untuk di Balaikota. Semoga niat baik ini medapat dukungan dari semua pihak,” harapnya. #HMS5

Comments are closed.