SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Universitas Mulawarman disebut terhalang mendapatkan alokasi APBN untuk pembangunan sejumlah infrastruktur akibat terkendala status lahan yang masih berlabel milik Pemprov Kaltim. DPRD Kaltim pun bingung terkait rencana perguruan tinggi tersebut meminjam dana dari Islamic Development Bank (IDB) Jeddah, Arab Saudi.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Baharuddin Demmu merespon dingin niatan perguruan tinggi plat merah ini. Menurutnya, semestinya Unmul jangan gegabah mengambil kesempatan yang justru dikhawatirkan akan membebani kampus.
“Apalagi kalau nantinya bisa membebani mahasiswa, lewat SPP yang lebih mahal misalnya. Oke, hasil pinjaman bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung. Tapi untuk mengembalikannya, seperti apa? Belum lagi hitungan bunganya,” tegas politikus Partai PAN ini menyayangkan, Selasa (1/12/2015) di Karang Paci.
Atas niatan itu, ia menilainya bukan langkah tepat. Ia meminta Unmul lebih baik mengejar janji pusat untuk lebih dulu mendanai bangunan Unmul yang lama mangkrak. Meski tak bermaksud menghalangi upaya Unmul atas rencana peminjaman senilai Rp 680 miliar itu.
Seperti untuk membangun gedung Information and Communication Technology (ICT) Center, gedung perkuliahan, laboratorium, dan Kantor Dekanat Fakultas Teknologi dan Komputer (FTIK), laboratorium Fakultas Kesehatan Masyarakat, laboratorium Fakultas Farmasi, serta laboratorium terpadu.
Ditambah, wastewater treatment plant (WWTP), dan drainase.
Menurutnya, jangan sampai membiarkan pemerintah pusat lalai dan lepas janji untuk mendanai Unmul. Sebab Kaltim telah menyerahkan lahannya melalui hibah kepada Unmul. maka tanggung jawab pemerintah pusat melalui Menristek Dikti Muhammad Nazir, yang harus dikejar. Tanah yang telah diberikan Pemprov Kaltim kepada Unmul tersebut dimaksudkan agar pusat punya tanggung jawab.
“Permintaan pusat seperti itu, kalau tanah sudah dihibahkan maka pusat akan mendanai semua infrastruktur di Unmul. Apabila tidak dipenuhi artinya ada pengingkaran atas apa yang telah diucapkan pusat,” kata Demmu.
Demmu menyarankan, jika tetap kesulitan dana, maka lebih baik datang ke DPRD Kaltim untuk dibicarakan. Demmu menyebut DPRD Kaltim siap untuk membantu mengalokasikan pendanaan, meski sebelumnya DPRD Kaltim dihalangi untuk membantu pendanaan yang hanya sebesar Rp 300 juta yang hilang dari alokasi.
Hilangnya alokasi untuk Unmul tersebut menurut Pemprov karena kini lahannya telah dihibahkan kepada Unmul. “Karena pemprov Kaltim sudah tidak lagi memiliki tanggung jawab mendanai Unmul walaupun hanya untuk menginventaris masalah pembangunan mangkrak yang hanya Rp 300 juta tersebut. Jadi Unmul jangan ngutang, jangan sampai kalau tidak bisa bayar, justru aset Unmul yang disita,” papar Demmu. #adv/lia/dhi/oke
Comments are closed.