TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau kembali melaksanakan rapat dan koordinasi hasil pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda yang identik dan penindaklanjutan surat ederan KPU terkait penggunaan identitas diri (KTP, KK, SIM atau Keterangan Domisili) pada saat pemungutan suara bersama Panwaslu Berau dan Kepolisian Resor (Polres) Berau serta dihadiri kedua tim kampanye dan advokasi paslon Pilkada Berau tahun 2015 di sekertariat KPU Berau, Jalan Pemuda pukul 23.00 wita, Sabtu (05/12/2015) malam.
Terlihat dalam rapat yang berlangsung kurang lebih 4 jam itu, musyawarah berjalan panjang dan alot tanpa ada keputusan yang diharapkan oleh semua pihak, dimana salah satu tim kampanye dan advokasi paslon meninggalkan ruang rapat sebelum rapat tersebut dimulai.
Rapat dibuka dengan beberapa penyampaian yang disampaikan Ketua KPU Berau, Roby Maula, S.Hut dan komisioner Divisi Perencanaan Keuangan dan Data, Bambang Irawan terkait hasil pencermatan DPT ganda identik yang dilakukan oleh KPU Berau, dimana sebelumnya dalam rapat pada Senin (30/11) lalu, KPU Berau telah menemukan dan mencoret DPT ganda hasil pencermatan atas laporan DPT ganda identik atau fiktif oleh paslon 2 sebanyak 1.412 DPT dari 12 kecamatan. Dan selanjutnya, pada rapat kedua ini, kembali ditemukan DPT ganda identik hasil pencermatan sebanyak 2.113 DPT dari 13 Kecamatan di Berau.
“Salah satu poin yang kami sepakati yaitu pencermatan pemilih ganda identik berhasil menyaring pemilih ganda sebanyak 1.412 pemilih, yang terdiri pemilih 757 laki-laki dan 655 perempuan yang akan disampaikan kembali (hasil pencermatan DPT ganda identik di 13 kecamatan -red) H-4 kepada masing-masing calon mengenai update terakhirnya. Dan hari ini akan kita kumpulkan dan sampaikan kembali untuk penyampaian update pencermatan DPT ganda yang faktual di masing-masing TPS dan beberapa poin lagi terkait kegiatan-kegiatan kami dalam melaksanakan persiapan menjelang H-3 atau minggu tenang hingga hari pemungutan suara,” ujar Roby, Ketua KPU Berau.
Usai rapat terkait hasil pencermatan dan poin lain yang dibahas dalam rapat, Sekretaris tim kampanye paslon nomor urut 2, Samsuluddin mengatakan dalam rapat awalnya komisioner KPU Berau bersikap menerima dan menyetujui setiap keinginan salah satu paslon yang memang bertujuan agar pesta demokrasi ini berjalan bersih, jujur, adil dan bermatabat. Namun ketika akan membuat notulensi rapat, KPU Berau tiba-tiba berubah 180 derajat dari sikap awal yang ditunjukkan dan terkesan sedang mengulur-ulur waktu dengan memberikan alasan bahwa kesepakatan yang ada tidak bisa dibuat karena salah satu paslon tidak hadir dalam rapat.
“Siapa yang bilang timnya tidak datang, saya melihat dan komisioner KPU, Bambang juga tadi membenarkan bahwa mereka datang namun pergi meninggalkan agenda ini begitu saja dan ketika kembali dihubungi kembali oleh KPU tidak mau mengangkat, berarti mereka sempat ada tapi tidak mau menyepakati musyarawah kita ini padahal tujuannya hanya ingin agar pesta demokrasi ini berjalan aman dan kondisif dengan berlandaskan bersih, jujur, adil dan bermartabat,” ujar Samsul
Kemudian, Samsul juga mengatakan mereka memberikan sedikit kelonggaran kepada KPU Berau dalam menentukan keputusan, sebab KPU Berau ingin menghadirkan Ketua KPU Kaltim, M. Taufik sebagai pembantu penentu keputusan yang akan dibuat terkait proses pilkada.
“Kita minta dibuatkan catatan hasil rapat dan kesepakatan sementara, dimana kita menyetujui untuk menunggu kedatangan Ketua KPU Kaltim dalam menentukan keputusan surat ederan KPU Berau besok kepada jajarannya terkait penggunaan KTP, KK, atau identitas lain ketika melakukan pencoblosan, namun dengan ketegasan bahwa rapat tetap akan digelar dan memberikan keputusan yang pasti meski tidak UNG dihadiri salah satu paslon yang telah diundang,” tutupnya. #*/hel
Comments are closed.