NUNUKAN, BERITAKALTIM.COM- Memasuki masa tenang, semua baliho pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan maupun pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara ditertibkan. Namun foto pasangan yang dominan warna merah pada bacgroundnya dengan foto dominan putih yang terpasang diatas rumah salah satu warga di seberang alun alun tersebut masih terpampang rapi.
Tempat pemasanagan yang strategis, dipastikan setiap warga akan mengetahuI keberadaan baliho tersebut jika melewati alun-Alun menuju pelabuhan.
Ketua Panitia Pengawas Pemili Panwaslu Kabupaten Nunukan Rahman sendiri memastikan tidak akan menertibkan baliho yang berukuran 2X3 meter tersebut.
“Itu bukan ranah kami, karena yang kami urus adalah baliho paslon. Sementara itu bukan baliho paslon.” Ujar Rahman, Senin (07/12/2015).
Pemasangan baliho pasangan dari partai Bulan Bintang tersebut menurut Rahman memang sudah terpasang sejak awal bergulirnya proses pemilukada 2015.
Pasangan Nardi Aziz B dan Karel Sompoton sebetulnya akan mengikuti pilkada Bupati Nunukan tahun 2015. Namun dalam porsesnya mereka tidak bisa memenuhi persyaratan dukungan dari 5 kursi perwakilan DPRD Nunukan.
“Itu dipasang sebelum penetapan. Dulu mereka itu salah satu kandidat yang akan bertarung dipilkada Nunukan, karena ada suatu hal mungkin mereka tidak jadi dan baliho itu tetap terpasang.” Imbuh Rahman.
Terkait masih terpasangnya baliho pasanagan yang gagal mengikuti pilkada bupati Nunukan 2015 tersebut, Panwaslu lebih menyerahkan kepada pemerintah daerah karena menurutnya lebih pas menangani permaslaahan tersebut. Pihaknya memastikan akan membiarkan baliho tersebut terpasang meski pilkada Bupati Nunukan 2015 usai digelar. ” Kita akan membiarkan, karena yang lebih berhak memanganai adalah pemerintah daerah terkait keteriban maupun pajak reklamenya,” ujar Rahman.#dim
Comments are closed.