SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Panitia Khusus (pansus) pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan DPRD Kalimantan Timur sepakat meminta perpanjangan waktu kerja hingga beberapa bulan ke depan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Keolaragaan Andi Harun pada rapat paripurna ke-39 DPRD Kaltim, Senin (7/12/2015) di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim.
Menurutnya ada beberapa hal yang melandasi pansus meminta perpanjangan masa kerja. Intinya demi kesempurnaan raperda tentunya pokok-pokok pemikiran harus di-share kepada semua stake holder, serta masih adanya beberapa tahapan yang belum dilakukan.
“Pansus tidak ingin memaksakan diri untuk segera disahkan karena khawatir raperda tidak akan maksimal. Kami menginginkan raperda ini benar-benar maksimal agar dapat menjadi payung hukum bagi kemajuan olahraga di Kaltim,” katanya.
Ia menjelaskan pada dasarnya pansus sepakat agar raperda ini segera disahkan, namun tetap melalui pembahasan yang serius. Di antaranya masih adanya beberapa agenda yang harus dilalui, yaitu rapat dengar pendapat dengan lembaga/instansi terkait untuk menguatkan raperda, serta uji publik dan konsultasi ke Kemendagri juga pada Februari 2016.
Kegiatan tersebut menurut Andi Harun dilakukan karena pansus wajib mendapat informasi yang lebih terhadap draf raperda yang sedang dibahas pada saat ini.
“Pemerintah kabupaten/kota di Kaltim wajib mengetahui raperda ini, sekaligus untuk mencari masukan, kritik maupun saran guna menyempurnakan rancangan draf. Karena pada prinsipnya pansus menginginkan olahraga dan insan olahraga di Kaltim dapat berkembang dengan kemajuan yang lebih baik,” ucapnya. #adv/yud/oke
Comments are closed.