BeritaKaltim.Co

SKPD Cari Dana Piala Gubernur, KPK Diminta Memantau

Kadispora Kaltim Fachruddin Jafrie
Kadispora Kaltim Fachruddin Jafrie

SAMARINDA, BERITA KALTIM.Com- Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Kalimantan Timur minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk memantau pengumpulan dana untuk keperluan pelaksanaan Turnamen Sepakbola Gubernur Kaltim Cup 2016 sebab, dalam kepanitian kegiatan tersebut melibatkan aparatur penyelenggara negara, setingkat kepala dinas disejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim.

Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Rakyat Kaltim, Muhammad Ridwan menjawab beritakaltim.com.

Menurut Ridwan, jumlah dana yang akan dihimpun cukup besar, yakni mencapai Rp12 miliar. Dana tersebut kemungkinan besar akan dihimpun dari pengusaha yang menjadi rekanan masing-masing dinas, seperti di Dinas Pekerjaan Umum Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Pertambangan Kaltim, dan BUMD Bankaltim.

Dijelaskan pula, ia tidak ingin dana tersebut atau diberikan pengusaha dengan mengambil dana untuk CSR (sosial responsibility corporate) yang peruntukannya jelas bagi masyarakat di sekitar perusahaan yang menyumbang sebab, hal itu akan merugikan masyarakat.

“Terlepas apakah pengusaha sanggup atau tidak menyumbang, tapi kami menolak dana itu bersumber dari CSR karena merugikan masyarakat. Yang berhak atas CSR adalah masyarakat di sekitar perusahaan untuk kepentingan ekonominya, bukan untuk kegiatan semacam turnamen sepakbola,” tandas Ridwan.

zuhdi yahya Ia mengaku akan mempersoalkan kemudian hari apabila dana untuk turnamen tersebut tidak jelas asal usulnya atau terkait dengan rekanan pemerintah Provinsi Kaltim sebab, pengumpulan dana seperti itu bisa berpengaruh pada pemberian previlase siapa yang akan mengerjakan proyek-proyek pemerintah yang sumber dananya dari APBN Kaltim.

Ridwan menyarakan gubernur Kaltim tidak mengelola sendiri turnamen tersebut dan menempatkan sejumlah kepala dinas sebagai penghimpun dana sebab, secara hukum membahayakan para kepala dinas. “Lebih baik gubernur menunjuk operator pertandingan dari perusahaan yang sudah teruji menyelenggarakan pertandingan seperti Mahaka yang sukses melaksanakan turnamen Piala Presiden, atau operator pertandingan turnamen Pila Jenderal Sudirman,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim, H Fachruddin Djaprie ketika dikonfirmasi di kantornya, Selasa, membantah dirinya ditunjuk sebagai koordinator penghimpun dana.

“Bukan saya, yang bekerja menghimpun dana nantinya Ketua Koni Kaltim, H Zuhdi Yahya,” katanya singkat.

Tapi sebelumnya Ketua KONI Kaltim, H Zuhdi Yahya menjawab Wartawan menerangkan, KONI dan PSII hanya bertugas menyelenggarakan kegiatan yang sifatnya teknis-teknis, tapi tidak termasuk mengumpulkan dana.

“Untuk menghimpun dana gubernur telah menunjuk sejumlah kepala dinas, dengan koordinator Kadis Pemuda dan Olahraga,” kata Zuhdi.

Sebelumnya Kepala Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, A muksin menjawab Kalpost mengatakan, boleh-boleh saja gubernur membentuk tim mengumpulkan dana untuk turnamen tersebut, tapi dasar hukumnya harus jelas.

“Apabila dasar hukum mengumpulkan dana tidak jelas, nanti baru kami bisa memberikan tanggapan hukum,” ujarnya. #into

Comments are closed.