BeritaKaltim.Co

776 PNS Kukar Terima Tanda Pengenal

KUKAR WEB  Foto bersama usai penyerahan tanda pengenalTENGGARONG, BERITAKALTIM.COM — Setelah melaksanakan apel pagi yang biasa dilaksanakan setiap hari Senin yang diikuti seluruh PNS dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, dilakukan penyerahan Tanda Pengenal (ID Card) kepada 776 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai menerima tanda pengenal (ID Card ).

Penyerahan dilaksanakan di Halaman kantor Bupati Kutai Kartanegara yang diwakili oleh masing – masing Kepala Bagian yang diserahkan oleh Pj. Bupati Kukar H. Charil Anwar, pada Senin (14/12/2015) pagi.

Penggunaan ID Card ini sendiri berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara No. 26 Tahun 2009 pasal 22 dan pasal 25 yang menyatakan bahwa Tanda Pengenal Pegawai adalah sebagai indentitas seorang Pegawai dan dipasang pada katong baju/saku sebelah dibawah lencana Korpri.

Kepala Bagian Administrasi Umum melalui Kasubag Kepegawaian Umum Sekertariat Daerah Kab. Kukar Susilawati menjelaskan, bahwa Tanda pengenal ini dibagi berdasarkan warna dasar foto. Untuk warna merah diperuntukkan bagi pejabat eselon II, warna biru untuk pejabat eselon III, warna hijau untuk pejabat eselon IV dan untuk warna orange diperuntukkan bagi pegawai non eselon atau fungsional umum.

“Dengan diserahkannya tanda pengenal bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah, pada hari ini (Senin 14/12/2015), maka setiap PNS wajib untuk menggunakan tanda pengenal setiap kerja dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya #Wn

Comments are closed.