BeritaKaltim.Co

Workshop untuk Anggota DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim

 

TAMBAH ILMU: Selama dua hari pada akhir pekan lalu, sejumlah Anggota DPRD Kaltim dan staf Sekretariat mengikuti workshop bertema kebijakan anggaran daerah berbasis keadilan untuk semua.
TAMBAH ILMU: Selama dua hari pada akhir pekan lalu, sejumlah Anggota DPRD Kaltim dan staf Sekretariat mengikuti workshop bertema kebijakan anggaran daerah berbasis keadilan untuk semua.

BALIKPAPAN, BERITAKALTIM.COM – Salah satu keberhasilan dalam membangun adalah dengan menyatukan apa yang menjadi program pembangunan pemerintah pusat dengan daerah. Khusus Kaltim tentunya selaras dengan visi Kaltim bangkit 2018 yang semuanya tertuang pada program yang lebih spesifik pada penganggaran APBD.

Hal tersebut menjadi substansi dari workshop anggota dan sekretariat DPRD Kaltim yang berlangsung pada 11-13 Desember 2015 di Hotel Jatra Balikpapan. Workshop bertema kebijakan anggaran daerah berbasis keadilan untuk semua.

Acara yang diikuti 72 peserta, terdiri atas anggota DPRD Kaltim dan pegawai Setwan itu dibuka Ketua DPRD Kaltim diwakili Sekretaris DPRD Kaltim Achmadi, dan Ketua Badan Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan Universitas Mulawarman (Unmul) Prof Sarosa Hamongpranoto yang mewakili Rektor Unmul.

Antisiasme terlihat pada workshop yang diselenggarakan atas kerjasama DPRD Kaltim dan Unmul ini. Terutama karena peserta sangat aktif dalam sesi diskusi.

Narasumber yang berkompeten di bidangnya pun dihadirkan, yaitu DR Muhammad Muhdar, dan Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah Kemendagri DR Hendriwan. Acara dipandu oleh moderator Muhammad Nasir, dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan (Uniba).

Muhammad Muhdar dalam sesi diskusi mengemukakan aturan tentang penganggaran terdiri dari perencanaan, penilaian, dan penetapan. Ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri 11/2011 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Serta payung hukum yang setiap tahun ada regulasi teknis substantif mengenai penyusunan APBD, yang terbaru Permendagri 52/2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016

Semua peraturan mengisyaratkan prinsip idealitas, yakni dalam penyusunan penganggaran khususnya di daerah haruslah sejalan dengan tujuan dari semangat pembangunan dalam arti luas oleh pemerintah pusat.

“Ini dimaksudkan agar tercipta kesinambungan serta intensifitas terhadap berbagai program dimaksud sehingga akan lebih maksimal dalam pelaksanannya,” kata Muhdar.

Dicontohkan Muhdar setiap penganggaran di daerah idealnya mengakomodasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Seperti nawa cita yang di antaranya membangun tata kelola pemerintah yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya. Serta membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah desa dalam rangka negara kesatuan.

Selain mengakomodasi RPJMN, dalam penganggaran juga harus konsisten dengan visi Kaltim maju 2018. Di antaranya mewujudkan kualitas sumber daya manusia Kaltim, mewujudkan daya saing ekonomi yang berkerakyatan berbasis SDA dan energi terbarukan. Serta mewujudkan kualitas lingkungan yang baik dan sehat.

“Hal yang tidak kalah pentingnya adalah prinsip keterwakilan model akomodasi kepentingan masyarakat dapat diukur dari sisi realisasi janji pada saat reses dan musrenbang,” kata Muhdar.

Sementara itu DR Hendriwan dalam paparannya tentang optimalisasi peran dan fungsi dewan dalam proses penyusunan APBD berdasarkan azas keadilan dan berbasis masyarakat menyebutkan, keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, dan tanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.

“Azas umum pengelolaa keuangan daerah adalah keadilan. Yakni keseimbangan distribusi kewenangan dan pendanaannya, atau keseimbangan distribusi hak dan kewajiban berdasarkan pertimbangan yang objektif,” sebut Hendriwan.

Sekwan Achmadi dalam pidato mewakili Ketua DPRD Kaltim, mengatakan workshop ini diselenggarakan dalam rangka memberikan penambahan sumber-sumber pengetahuan baru yang penting dalam menunjang tugas kedewanan.

“Tujuannya jelas bagaimana memperkaya dan mendalami berbagai hal terkait anggaran. Karena salah satu fungsi utama anggota dewan adalah anggaran yang dalam hal ini bersama-sama pemerintah daerah dalam merumuskan APBD Kaltim,” ujar Achmadi.

Diharapkan melalui kegiatan workshop ini akan lebih memahami lagi berbagai hal yang menyangkut proses penganggaran.

“Serta yang tidak kalah pentingnya bagi pegawai Setwan yang mengikuti bisa memahami sehingga memberikan dampak positif terhadap kinerja dalam menunjang tugas para anggota dewan,” harap Achmadi. #adv/bar/oke

Comments are closed.