SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Dukungan penuh DPRD Kaltim terhadap upaya pemerintah daerah meningkatkan pelayanan bagi masyarakat melalui pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB), terbukti pada sidang Paripurna Penetapan Keputusan DPRD Kaltim dalam Pemekaran DOB Kabupaten Kutai Utara.
“Pemekaran suatu wilayah merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan baik pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan guna terwujud masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur,” kata Andi Faisal Assegaf, Wakil Ketua DPRD Kaltim yang turut memimpin rapat paripurna tersebut.
Andi Faisal –sapaan akrabnya mengatakan, dalam kehidupan berpemerintahan seakarang ini, tuntutan kebutuhan masyarakat terus meningkat dan semakin kompleks. Maka dari itu, kinerja pemerintah untuk memenuhi segala tuntutan kebutuhan masyarakat juga dituntut optimal. Namun, luasan wilayah kabupaten/kota di Kaltim acap kali menjadikan banyaknya kawasan yang sulit terjangkau oleh pemerintah. Karena itulah pemekaran wilayah dilakukan demi terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap pemerintah itu sendiri.
“Keinginan untuk melakukan perubahan ke arah lebih baik dengan terpenuhinya kebutuhan dasar dan pelayanan lebih prima dari pemerintah kepada masyarakat dapat tercapai dengan melakukan pemekaran wilayah. Karena dengan ini, pusat-pusat pemerintahan akan lebih dekat dengan masyarakat,” kata Andi Faisal.
Selain itu, pemekaran disinyalir bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi penduduk setempat melalui perbaikan kerangka pengembangan ekonomi daerah berbasiskan potensi lokal. Dengan dikembangkannya daerah baru yang otonom, maka akan memberikan peluang untuk menggali berbagai potensi ekonomi daerah baru yang selama ini tidak tergali.
“Selain itu, pemekaran juga membuat perkembangan ekonomi diwilayah tersebut ikut meningkat karena adanya penyerapan tenaga kerja secara lebih luas di sektor pemerintah dan perusahaan swasta, serta upaya mendapatkan pendapatan daerah lebih baik lagi,” kata politikus Partai Demokrat ini. #adv/tos/oke
Comments are closed.