SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Ketua Komisi III DPRD Kaltim Dahri Yasin mengatakan, Januari 2016 komisi yang dipimpinnya akan melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi mitra kerja Komisi III untuk membahas usulan anggaran dan program kerja pada Perubahan APBD 2016.
Hearing tersebut juga digelar dalam rangka menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2016 berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan peraturan penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya.
”Rapat itu terkait dengan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 yang merupakan sebuah agenda kerja rutin tahunan sebagai wujud fungsi dari kedua lembaga, baik legislatif maupun eksekutif yang dalam hal ini instansi terkait,” katanya.
Politikus Partai Golkar ini menyampaikan pada hearing itu nantinya masing-masing SKPD terkait sebelum memaparkan tentang kebutuhan dalam pembiayaan program kerja, terlebih dahulu diwajibkan untuk menjelaskan tentang daya serap anggaran terhadap program kerja yang mendapat pembiayaan dari APBD murni 2016.
Haering dengan mitra kerja dalam rangka membahas usulan anggaran SKPD ini juga diharapkan dilakukan pula oleh komisi-komisi lain di DPRD Kaltim. Sehingga pada pembahasan di tingkat badan anggaran, semua usulan yang disampaikan SKPD dipastikan telah melalui pembahasan yang serius di komisi-komisi yang bersangkutan.
“Seluruh usulan anggaran SKPD pada Perubahan APBD 2016 tidak boleh dibahas di badan anggaran tanpa melalui pembahasan di komisi-komisi. Sehingga fungsi dan kerja pokok dari komisi-komisi di DPRD Kaltim sesuai dengan bidangnya dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” harapnya. #adv/lin/oke
Comments are closed.