SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samarinda saat ini terus menggencarkan pendataan pada usaha penginapan dan rumah kos. Tapi sayang dalam aturan hanya untuk penginapan atau kos-kosan yang memiliki 11 kamar yang wajib terkena pajak.
Tentu hal ini menjadi catatan bagi Pj Wali Kota Samarinda Meiliana saat menyambangi Kantor UPTD Dispenda Kecamatan Samarinda Utara belum lama ini. Padahal kata Mei begitu ia disapa langkah inovasi sudah lakukan pihak UPTD dalam peningkatan pelayanan pajak dan pendataan melalui sistem teknologi online.
”Tinggal klik sudah keluar wajib pajak diwilayah Kecamatan Samarinda Utara seperti salah satunya rumah kosan, tapi sayang yang teritegrasi hanya khusus yang sebelas kamar,”Kata Meilina. Padahal kata dia tak sedikit rumah kos-kosan yang jumlah kamar dibawah 11 juga banyak diwilayah tersebut.
”Sayangkan kalau ada rumah sewa atau kos mewah yang terdiri dari 5 pintu tapi tidak terkena wajib pajak berarti tidak menyumbang PAD untuk kota dong,”Celetuk Asisten IV Pemprov Kaltim ini. Artinya hal tersebut tak sebanding dengan penginapan dan kos-kosan kayu yang sederhana namun memiliki 11 kamar dan terkena wajib pajak.
Oleh itu, ia meminta kepada Dispenda untuk mempertimbangan dengan mengkaji ulang perundang-undangan yang mengatur wajib pajak khusus untuk penginapan dan rumah kosan.
Caranya saran dia dengan melakukan koordinasi dengan pihak yang beran dalam pengaturan undang-undang tadi agar perbaikan dapat segera dilakukan. Sehingga dengan perbaikan nantinya diharapkan wajib pajak akan semakin banyak yang terdata, dan pajak yang didapat untuk PAD juga meningkat.
“Semoga ada mekanisme dan perbaikan baik itu peraturannya dan juga sistem pendataan yang ada agar penagihan pajak pada sektor ini bisa berjalan maksimal,”Harapnya. Perlu untuk diketahui hingga saat ini Disepnda sudah dapat mendata sebanyak 33 kos dan penginapan yang terkena wajib pajak 10 persen dari penghasilannya, target dari pendapatan pajak dari sektor ini adalah sebesar Rp250 juta dan hingga November 2015 baru terealisasi sebesar Rp174.562.373. #HMS5
Comments are closed.