SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Sekolah merupakan tempat bagi generasi muda dalam menuntut pendidikan formal. Tapi apa jadinya kalau tempat mereka mencari ilmu tersebut ternyata rentan terhadap sengketa akibat lahan sekolahnya belum bersertifikat. Seperti yang pernah terjadi di Kota Balikpapan beberapa waktu lalu.
Kondisi itu pun mengundang keprihatinan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Yahya Anja. Sebab beberapa lahan sekolah negeri di Kaltim ternyata masih ada yang belum bersertifikat. Hal itu merupakan sebuah peringatan bagi pemerintah setempat agar lebih memperhatikan asetnya.
“Jumlahnya kami tidak tau persis. Tapi hal ini sungguh peristiwa yang memilukan sebab disaat Kaltim menggalakkan pendidikan namun hal-hal seperti ini sempat terlewatkan dan kurang mendapatkan perhatian,” ucapnya.
Untuk itu Politikus Partai Demokrat ini meminta pemerintah agar mengevaluasi kembali aset-aset milik Pemprov Kaltim. Terutama yang berkaitan dengan sekolah negeri di seluruh kabupaten/kota. Di samping mengingatkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan hal serupa.
Kendati sejauh ini belum ada data riil yang menunjukkah permasalahan sertifikat lahan sekolah terjadi di kabupten/kota di Kaltim. Namun tidak menutup kemungkinan hal itu benar terjadi sehingga sangat dibutuhkan evaluasi pengelolaan aset.
“Apabila hal ini biarkan maka akan banyak kasus nantinya di kemudian hari. Karena itu lahan sekolah negeri yang tidak bersertifikat sangat rentan dengan sengketa terlebih asal muasal tanah tersebut dari hasil wakaf. Banyak kasus sudah terjadi, sehingga perlu ada keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini,” tegasnya. #adv/lin/oke
Comments are closed.