SAMARINDA.BERITAKALTIM.Com- Lelang atau tender pemilihan kontraktor proyek multi years contrak (MYC) atau proyek tahun jamak bernilai ratusan miliar di Pemkab Kutai Kartanegara seperti main-main. Kontraktor yang semula mendaftar untuk mengikuti lelang, sebagian besar sepertinya tidak ingin bersaing untuk sungguh-sungguh mendapatkan pekerjaan sebab, pada tahapan setelah mendaftar hilang keseriusannya.
Itu terlihat saat dua paket pekerjaan MYC dilelang pada bulan Nopember dan Desember 2013 yang total nilainya mencapai Rp598,917 Miliar. Dimana lebih dari 90% kontraktor yang mendaftar ikut lelang kemudian tidak menyampaikan tabel kualifikasi perusahaannya ke panitia lelang.
Temuan lelang proyek seperti main-main itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Rakyat Kaltim (LSR-Kaltim), Muhammad Ridwan, setelah mempelajari berkas lelang proyek jumbo yang dilakukan tahun 2013 di Kukar dengan masa pelaksanaan pekerjaan Tahun 2013, 2014, berakhir Juni 2015.
“Kami menduga itu lelang akal-akalan, lelang arisan yang kemungkinan besar sudah diatur duluan siapa yang akan menjadi pemenangnya, sehingga kontraktor yang peluangnya menang tipis hanya menggertak dengan mendaftar saja,” katanya.
Lelang proyek seperti main-main itu, berdasarkan dokumen yang dikuasai LSR-Kaltim, adalah lelang proyek Pembangunan Infrastruktur Jalanan Kawasan Central Bisnis Distrik Tenggarong dengan pagu dana Rp394,318 miliar yang dalam lelang dimenangkan PT Citra Gading Asritama dengan nilai penawaran Rp390,256 miliar.
Dalam lelang proyek di kaki jembatan Kukar ini, dari 23 kontraktor yang mendaftar sebanyak 20 kontraktor kompak tidak me-upload tabel kualifikasi perusahaannya. Tiga perusahaan yang me-upload tabel kualifikasi perusahaannya adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Citra Gading Asritama dari Surabaya, dan PT Hutama Karya (Persero) Tbk Divisi Konstruksi.
“PT PP dan PT HK tidak lulus karena tidak memenuhi syarat teknis. Sepertinya itu disengaja oleh PP dan HK. Tidak masuk akal keduanya gugur di tengah jalan karena keduanya perusahaan yang sudah berpengalaman,” kata Ridwan.
Ia menduga PT PP sengaja untuk “mengalah” dengan tidak memasukkan desain awal proyek yang akan dikerjakan dan PT HK sengaja membuat salah sehingga nilai unsur perencanaan teknis tidak memenuhi ambang batas minimal.
Kemudian, lelang seperti main-main juga terlihat di lelang proyek MYC Pembangunan Jalan Poros kembang Janggut Kelekat senilai Rp214,672 miliar yang juga dimenangkan PT Citra Gading Asritama, Surabaya dengan nilai kontrak ditandatangani Rp208,661 miliar.
Dari 39 kontraktor yang mendaftar untuk ikut lelang proyek jalan ini, yang dinyatakan lulus kualifikasi hanya empat yakni, PT Yasin Effrin Jaya, PT Bangun Cipta Contraktor, PT Dharma Perdana Muda, dan PT Citra Gading Asritama.
Sedangkan 35 kontraktor lainnya, ungkap Ridwan, 25 kontraktor sama sama kompak tak memasukkan dokumen kualifikasi dan penawaran sehingga dinyatakan gugur, dan sembilan dinyatakan gugur karena tak menyampaikan bukti kepemilikan alat ke panitia lelang.
Tiga peserta lainnya yang lulus kualifikasi, PT Jasin Effrin digugurkan karena personil perushaannya tak memenuhi syarat. Kemudian PT Dharma Perdana Muda dan PT Bangun Cipta Kontraktor digugurkan karena tidak memenuhi metode pelaksanaan kegiatan. “Sepertinya lelang dua pekerjaan itu sama-sama sudah ada yang mengatur,” kata Ridwan.
Ridwan menegaskan, lembaganya akan mengirim surat ke BPK Perwakilan Kaltim agar melakukan audit menyeluruh atas lelang proyek MYC itu maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan dari tahun 2014-2015. “BPK biasanya masuk memeriksa bulan Maret atau April 2016 untuk memeriksa penggunaan dana APBD 2015,” ujarnya.
Ia juga mengaku akan mengadukan BUMN konstruksi seperti PT PP, PT HK, PT Adhi Karya ke dewan pengawasnya masing-masing atas dugaan telah ikut serta dalam permainan tender main-main di Kutai Kartanegara. “Kontraktor yang tak serius ikut tender itu tapi mendaftar juga melanggar etika Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Ridwan. #into
Comments are closed.