SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Mengacu Permendagri nomor 12 tahun 2006 tentang kewaspadaan dini masyarakat di daerah, di Balaikota Selasa (29/12/2015) dilakukan musyawarah Pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kecamatan se Kota Samarinda.
Trending
- Kapolres Purwakarta sebut sempat kesulitan evakuasi korban kecelakaan
- Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
- Kecelakaan KM 92 Cipularang, Kapolda: 17 kendaraan terlibat dan 1 tewas
- Kejati Kaltim geledah kantor pemerintah untuk cari bukti korupsi
- KPK Sebut Inisial AFI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Kaltim
- BMKG catat 19 kali gempa susulan di Berau Kalimantan Timur
- Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Kaltim Sempat Memanas, Massa Enggan Bubar Sampai Malam
- Pj Gubernur Kaltim Naik Heli Tinjau Banjir Mahulu, Pastikan Infrastruktur Masyarakat
- Banjir Mahakam Ulu, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat
- Bantuan Korban Banjir Mahakam Ulu Masih Tertahan di Kutai Barat
FKDM Kecamatan Lakukan Musyawarah
Dalam sambutannya ketika membuka acara tersebut PJ Walikota Meiliana menyebut penting adanya koordinasi antar berbagai lini masyarakat demi menciptakan keamanan dan kenyamanan hidup khusus bagi warga Kota Samarinda.
“Disinilah pentingnya keberadaan forum ini sebagai wadah bagi elemen masyarakat sebagai bentuk kewaspadaan dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana, baik alam maupun bencana karena ulah manusia,” ungkapnya.
Pemerintah sendiri dalam hal ini lanjut Meiliana bertugas untuk melakukan pembinaan, karena sebagaimana diketahui pemerintah menurutnya tidak akan mampu bekerja sendiri. Untuk itu atas nama pribadi dan lembaga Meiliana menyebut dirinya sangat mengapresiasi atas keberadaan forum ini dan berharap akan ada terjalin kerjasama yang baik khususnya dalam mencermati setiap gejala bencana dalam bentuk apapun dan mampu menyelesaikannya dengan cara sebaik mungkin.
“Meskipun langkah ini terlihat kecil namun alangkah baiknya bila bencana tersebut dapat dihindari ataupun diminimalisir sehingga kerugian yang timbul tidak sampai menyengsarakan masyarakat,” pungkasnya.
Berkenaan agenda musyawarah ini, Sekretaris I FKDM Kota Samarinda Joko Yulianto menyebut adalah dalam rangka untuk menyusun rencana kerja sekaligus kepengurusannya. “Karena sebagaimana diketahui keberadaan lembaga ini adalah sebagai perpanjangan tangan FKDM pada tingkat kota dalam upaya percepatan penanganan secara dini bila terjadi bencana atau konflik, sehingga setelah terbentuk segera disusun program apa saja yang perlu dilakukan,”imbuh Joko. #Hms3
Prev Post
Comments are closed.