BeritaKaltim.Co

Ditempel di Tempat Stategis di Lingkungan DPRD Kaltim

4SUTRISNO TOHASAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Guna menunjang transparansi dan kinerja dewan, tahun ini Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Timur akan membuat terobosan dengan mengumumkan mekanisme pengaduan masyarakat secara tertulis.

Pengumuman soal mekanisme pengaduan tersebut akan dipasang di sejumlah tempat terbuka di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim. Seperti di pintu ruang Badan Kehormatan maupun di sejumlah ruang komisi atau alat kelengkapan dewan.

Hal tersebut untuk memudahkan masyarakat maupun anggota legislator Kaltim dalam menyampaikan aduan serta memahami bagaimana mekanisme aduan yang sesuai dengan tata tertib dewan.

Anggota BK DPRD Kaltim Sutrisno Thoha menyampaikan, mekanisme aduan tersebut dirasa sangat memudahkan masyarakat, namun menurutnya tentu pengaduan harus sesuai dengan persyaratan.

“Jadi semua bisa mengetahui, baik sesama anggota dewan maupun masyarakat. Anggota dewan bisa melaporkan asalkan memenuhi sejumlah persyaratan yang nantinya disepakati bersama. Jadi tidak bisa misalnya surat tanpa identitas pengirim atau surat kaleng. Tentu tidak akan ditindaklanjuti,” katanya.

Lebih lanjut lagi ia menerangkan, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelapor antara lain, substansi masalah yang dipersoalkan harus jelas, dan memiliki identitas. Karena jika pihak BK meminta keterangan maupun sejumlah bukti, pelapor dapat mempertanggungjawabkan laporannya. Selain itu kerahasiaan pelapor akan dijamin karena bagian dari kode etik.

“Kejelasan identitas sangat penting agar jangan sampai apa yang disampaikan malah menjadi fitnah atau memiliki kepentingan politis, misalnya untuk menjatuhkan atau merusak nama seseorang. Ini yang perlu dihindari, ” sebut Thoha.

Sebagai alat kelengkapan dewan yang menjaga marwah DPRD Kaltim tentunya sangat diharapkan keharmonisan lembaga legislatif tersebut dapat tetap terjaga. Terutama dalam hal yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan lembaga yang berakibat menjadi sorotan publik.

“Secara internal BK telah memberikan imbauan kepada seluruh anggota dewan untuk dapat mematuhi tata tertib dewan yang telah disepakati dan disahkan. Terutama dalam hal yang dapat menjadi sorotan publik. Semoga ke depan BK akan menjadi alat kelengkapan dewan yang dapat menjadi panutan serta bisa menjaga nama baik lembaga yang terhormat,” katanya. #adv/yud/oke

Comments are closed.