SAMARINDA, BERITAKALTIM.Com- Ketua Fraksi Partai Hanura di DPRD Kaltim, Herwan Susanto mengirim surat ke Sekda Provinsi Kaltim, tanggal 11 November 2015. Isinya terkait dengan pencairan hibah untuk Yayasan Mitra Kasih dan Lakestra Kaltim. Ada yang menuding surat itu berbau rasis.
Dalam suratnya itu Herwan mengatakan; “tidak akan bertanggungjawab apabila terjadi masalah yang berakibat proses hukum”. Kedua lembaga itu, kata Herwan, mendapat hibah di APBD Kaltim Murni Tahun 2015 melalui usulan Fraksi PDS-Hanura (Partai Damai Sejahtera-Hanura) di DPRD Kaltim Periode 2009-2014.
Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Rakyat Kaltim, Muhammad Ridwan ketika dimintai tanggapannya atas surat itu mengatakan, secara eksplisit surat itu dapat dikatakan berbau rasis sebab, hanya hibah ke kedua lembaga itu saja yang dipersoalkan Herwan Susanto. Padahal Fraksi PDS-Hanura dalam Periode 2009-2014 menyetujui ribuan lembaga yang ada di masyarakat menerima hibah dan bansos.
“Menjadi tanda tanya besar jadinya, mengapa Herwan hanya menyoal hibah ke kedua lembaga itu saja, mengapa tidak menyoal semua hibah dan bansos yang disetujui Fraksi PDS-Hanura biar fair. Sikap Herwan itu ke kanak-kanakan,” kata Ridwan.
Soal pertanggungjawaban keuangan dan hukum dana hibah, lanjutnya, sepenuhnya tanggung penerima hibah dan itu dituangkan dalam NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) antara penerima hibah dengan gubernur. Tidak ada hubungannya dengan fraksi di DPRD Kaltim. “Ini kejadin lucu,” ucap Ridwan.
Sementara itu Ketua Fraksi Hanura DPRD Kaltim, Herwan Susanto yang pernah dihubungi Wartawan untuk minta klarifikasi melalui telepon mengatakan, suratnya itu tak mengandung maksud apa-apa. “Saya kan cuma memberitahukan bahwa tidak mau dimintai pertanggungjawaban apabila ada masalah hukum nanti atas cairnya dana hibah untuk kedua lembaga itu, dan saya rasa itu tidak rasis atau diksriminatif,” ujarnya singkat.
Sedangkan Assisten Sekda Provinsi Kaltim Bidang Kesejahteraan Rakyat, Bere Ali pada beritakaltim.com mengatakan, hibah untuk Yayasan Mitra Kasih dan Lakestra Kaltim melalui APBD Kaltim Tahun Angagran 2015 tidak bermasalah sehingga tetap dicairkan. Prosedur yang digunakan kedua lembaga tersebut sudah benar dan sudah disediakan dananya, kemudian sudah ada surat keputusan gubernur mengakomodir lembaga itu berha menerima hibah.
“Yayasan Mitra Kasih mendapat hibah Rp14,5 miliar yang rencananya digunakan untuk merenovasi aula STKPK Bina Iman yang berlamat di Jalan WR Soepratman. Yayasan Mitra Kasih membawahkan Keuskupan Agung Samarinda. Lakestra Kaltim mendapat hibah Rp4,5 miliar. Lakestra adalah lembaga kajian kebijakan publik berbasis penelitian,” terangnya.
Menurut Bere Ali, apa yang menjadi hak Yayasan Mitra Kasis dan Lakestra maupun surat masuk dari Fraksi Hanura tidak dicampuradukkan Pemprov Kaltim dan dilihat secara netral dan sama-sama diperhatikan. “Dari itu surat Fraksi Hanura diperhatikan, tapi tak bisa dijadikan dasar menghambat pemberian hibah. Semua surat masuk, dari siapa saja kita perhatikan,” terangnya.
Dijelaskan, ketika Pemprov Kaltim menerima surat dari Farksi Hanura, proses pencairan hibah untuk kedua lembaga tersebut tetap berjalan sebagimana ketentuan, yakni diverifikasi, validasi, dan diminta membuat dan menyampaikan rencana kegiatan dan biaya yang akan dilakukan dengan dana hibah tersebut.
“Semua penerima hibah wajib melakukan itu. Pada akhir Desember berkasnya sudah lengkap dan dari Biro Binsos sudah diamprahkan ke Biro Keuangan untuk ditransfer bersama dengan penerima lainnya. Jadi sudah klier dan tidak ada masalah,” terang Bere Ali. Semua penerima hibah memang baru menerima transfer hibah pada awal bulan Januari.#into
Comments are closed.