TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Adanya kabar penyalahgunaan Narkoba oleh anggota crew penerbangan operator penerbangan yang ternyata menjadi atensi tersendiri bagi masyarakat.Tidak terkecuali tentunya oleh pihak pemerintah dan otoritas penerbangan. Seperti halnya di pusat, oleh kementerian perhubungan, hingga di daerah-daerah.
Kepala Bandara Kalimarau, Bambang Hartato, memastikan kementrian perhubungan telah menetapkan regulasi yang sebenarnya ditujukan pada antisipasi adanya air crew operator penerbangan, baik pilot, co pilot hingga pramugari pecandu narkoba yang bertugas.
Bambang mengatakan, kementrian telah menetapkan regulasi medical chek up terhadap seluruh air crew yang ada di Indonesia setiap 6 bulan sekali. “Mereka setiap 6 bulan sekali mengikuti Medical chek up, “ungkap Bambang.
Diungkapkannya, saat ini kepala Puskom dikementrian, telah melakukan sample random kepada air crew sebelum melakukan penerbagan. Hal itu ditujukan untuk melakukan cek awal setiap hari untuk memastikan semuanya layak bertugas.
Pengecekan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan base internasional airport di Indonesia. “Saya pikir, yang menarik ketika crew menyalah gunakan Narkoba yang sifatnya personal bukan perusahaan tapi, ketika dalam 6 bulan sekali melakukan medical chek up itu, ada yang terindikasi maka akan menjadi tanggung jawab penuh perusahaan operator bersangkutan,” ujarnya.
Dari pemeriksaan berkala itu juga memberikan jaminan kepada perusahaan terhadap kesiapan pegawainya yang masuk dalam tim air crew, dengan memastikan mereka sehat jasmani rohani. Jika ada yang terindikasi menggunakan Narkoba atau tidak sehat, maka akan melakukan perawatan pengobatan hingga bisa kembali melakukan chek up sampai benar-benar dinyatakan sehat dan layak bertugas.
“Kalau ada misalnya pilot yang salah gunakan Narkoba, saya bisa katakana itu goblok, kenapa, karena masuk jadi pilot itu tidak gampang, setelah jadi lalu gunakan narkoba, taruhannya adalah nyawanya yang terkecil ya profesinya, kedapatan cabut lisensinya,” papar bambang lagi.
Penyalahgunaan narkoba juga seharusnya menjadi perhatian masing-masing perusahaan operator penerbangan. Sebab, menurutnya masyarakat saat ini sudah lebih cerdas, kritis dan respek terhadap segala sesuatu yang menyangkut pelanggaran disalah satu operator.
Terkecuali ada arahan atau edaran dari kementrian perhubungan untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain seperti Badan narkotika Kabupaten (BNK). “Belum ada, sampai sekarang belum ada arahan itu akalu ada bisa saja kita kerjasama BNK tes semua air crew sebelum bertugas,” tandasnya. #HEL
Comments are closed.