SAMARINDA, BERITAKALTIM.COM – Setelah terbentuk setahun lalu, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menilai masih sangat perlu untuk melakukan pembenahan sehingga dibutuhkan banyak informasi demi memperkaya referensi guna menunjang kinerja Badan Kehormatan (BK).
Dalam rangka itu maka Badan Kehormatan DPRD Kaltara menyambangi Sekretariat DPRD Kaltim, Rabu (6/12). Rombongan yang terdiri dari Ketua Ahmad Abdullah dan anggota Muitan diterima Ketua BK DPRD Kaltim Ali Hamdi, didampingi staf Sekretariat DPRD Rahmad Sopian.
Ahmad Abdullah mengatakan meskipun terbilang belum lama terbentuk, pihaknya terus melakukan upaya perbaikan hingga pembenahan di sejumlah bidang yang dinilai perlu, agar lebih baik.
Dicontohkan kini BK DPRD Kaltara belum memiliki staf ahli dan staf administrasi. Padahal keberadaannya sangat diperlukan dalam membantu kinerja. Hal ini menjadikan BK bekerja keras guna mencapai hasil maksimal.
“Belum ada staf ahli, belum ada gedung sendiri dan lainnya. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah yang bersifat substantif sehingga dinilai penting untuk belajar sekaligus sharing terkait program serta kinerja BK ke Kaltim,” kata Abdullah.
Dipilihnya Kaltim menurut Abdullah dikarenakan pernah menjadi provinsi induk serta dinilai lebih banyak menangani berbagai macam proses pengaduan sehingga pengalaman-pengalaman tersebut sangat berarti dalam membawa kinerja BK Kaltara menjadi lebih baik ke depan.
Abdullah mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima satu pun surat masuk terkait pengaduan atau laporan indikasi pelanggaran yang ditujukan kepada salah seorang anggota dewan.
“Alhamdulillah. Ini berarti menunjukkan sejauh ini dewan taat kepada peraturan. Sebab salah satu indikasi keberhasilan bukan berapa banyak kasus yang telah ditangani oleh BK, melainkan minimnya kasus pengaduan masyarakat, atau tidak ada. Akan tetapi kami juga membutuhkan karena tidak ada jaminan ke depannya tidak akan terjadi,”kata Abdullah.
Sementara itu Ali Hamdi mengatakan BK DPRD Kaltim dalam pelaksanaannya dibantu oleh dua staf ahli dan tiga staf administrasi yang keberadaan mereka sangat menunjang kerja anggota dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Ali menyebutkan terkait dengan surat pengaduan yang masuk hingga Desember 2015 ada 10 surat. Semuanya sudah ditindaklanjuti sesuai dengan evaluasi dan kajian. Akan tetapi pihaknya tidak akan memproses jika tidak jelas identitas pelapor.
“Dalam rangka menjaga martabat dan marwah anggota dewan BK sudah melakukan proses sesuai mekanisme termasuk pimpinan juga pernah kami panggil. Yang terpenting adalah mencegah daripada memproses. Dalam hal itu maka berbagai upaya mengingatkan dewan khususnya masalah absensi,” ujar Ali.
Politikus asal PKS itu menambahkan, BK DPRD Kaltim melakukan upaya proaktif dengan mengingatkan secara tertulis kepada seluruh anggota dewan agar memperhatikan tingkat kehadiran, khususnya pada rapat-rapat alat kelengkapan dan rapat paripurna. “Dengan selalu memperingatkan rekan-rekan dewan juga merupakan bagian dari pencegahan,” tutur Ali. #adv/bar/oke
Comments are closed.