BeritaKaltim.Co

Tambah Rutan dan LP di Kaltim Pusat Kembalikan Pembangunan ke Daerah

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Rusianto
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Rusianto

SAMARINDA. BERITAKALTIM.COM – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Rusianto mengatakan, sudah saatnya pemerintah kabupaten/kota di Kaltim merencanakan penambahan rumah tahanan (rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (LP) untuk mengurangi maupun membagi kelebihan kapasitas penghuni rutan yang ada di setiap kabupaten/kota di Kaltim.

Penambahan itu disampaikan Rusianto terkait adanya kebijakan pusat yang mengembalikan pembangunan rutan ke pemerintah daerah, atau dalam artian menggunakan anggaran daerah. Hal ini disebabkan, persoalan kelebihan kapasitas yang hampir terjadi di seluruh rutan dan LP di seluruh Indonesia.

Persoalan itu memang tidak akan terpecahkan jika sepenuhnya diserahkan ke pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM). Pasalnya kementerian yang dipimpin Yasonna Hamonangan Laoly ini tidak punya anggaran yang cukup untuk membangun rutan maupun LP di seluruh daerah.

“Ini merupakan lampu hijau dari pemerintah pusat. Untuk itu sebaiknya pemerintah daerah segera membangun rutan maupun LP agar penghuni rutan dapat juga merasakan kehidupan yang layak.

Sebab hingga saat ini rutan-rutan yang ada di Kaltim sudah tidak dapat menampung ribuan warga binaan,” ucapnya.

Sekadar informasi, tahanan di Kaltim sebenarnya hanya sanggup menampung 3.046 warga binaan. Namun, kini penghuninya telah mencapai 6.218 orang. Dari tujuh lapas dan empat rutan yang ada di Kaltim-Kaltara, hanya Lapas Kelas II B Nunukan dan Lapas Kelas III Bontang yang tak melebihi kapasitas.

Sedangkan rutan paling melebihi kapasitas yakni Rutan Kelas II A Samarinda. Di sana ada 967 warga binaan. Sementara kapasitas rutan hanya untuk 214 orang saja.

Kendati bukan domainnya, politikus Partai Gerindra ini juga mengimbau agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dapat segera membangun rutan di wilayahnya. Pasalnya, kapasitas Rutan Kelas II B Tanjung Redeb, sudah tidak mampu menampung ribuan warga binaannya. Terlebih, Rutan Tanjung Redeb juga menampung warga binaan dari tiga daerah lain di Kaltara, yakni Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau.

“Kalau dulu Bulungan, Tana Tidung dan Malinau masih satu provinsi dengan kita. Dengan adanya kebijakan ini, Kaltara juga baiknya segera membangun rutan baru. Agar kelebihan kapasitas Rutan Kelas II B Tanjung Redeb dapat segera teratasi. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga binaan,” imbaunya. #adv/lin/gg/oke

Comments are closed.