BeritaKaltim.Co

Jalan Jongkang Rp261 M Dibangun Sebelum Tanah Warga Dibebaskan

Salah satu rumah yang lahannya terkena proyek jalan Jongkang Tenggarong Seberang - Jalan Jakarta Karang Paci Samarinda.
Salah satu rumah yang lahannya terkena proyek jalan Jongkang Tenggarong Seberang – Jalan Jakarta Karang Paci Samarinda.

TENGGARONG, BERITAKALTIM.com- Proyek Rp261 Miliar jalan Jongkang Tenggarong Seberang menuju Jalan Jakarta Karang Paci Samarinda sejauh kurang lebih 7 Kilometer, masih menyisakan masalah dengan masyarakat sekitar. Puluhan warga Kecamatan Loa Kulu Kutai Kartanegara itu menanti ganti rugi karena tanah dan lahannya terkena proyek.

Salah seorang warga, Hery Susilo mengaku masih banyak warga yang menunggu janji perusahaan untuk ganti rugi. Selama ini, kata Hery, warga berurusan dengan pihak perusahaan dalam hal ganti rugi tersebut.

“Setahu saya tanah-tanah kami akan digantirugi oleh perusahaan,” ujar Hery Susilo kepada beritakaltim.com yang mendatangi lokasi proyek jalan itu, Kamis (7/1/2016).

Hery mengaku kecewa, karena pada tahun 2013 lalu, awalnya perusahaan hanya bermaksud menimbun jalan kecil yang sudah ada dan digunakan warga. Kemudian pihak perusahaan mendatangi mereka dan memberikan taliasih atas tanam tumbuh yang ada di situ. Tali asih diberikan sebesar Rp7 ribu per meter persegi.

“Tapi faktanya, jalan itu disemenisasi seperti sekarang. Tanah saya ada masuk menjadi jalan itu seluas 14 meter kali 12 meter,” ujar Hery.

Dalam beberapa kali pertemuan, sudah ada kesepakatan tentang ganti rugi. Namun, belum ada kesepakatan tentang berapa harga ganti rugi tanahnya.

Selain Hery, setidaknya ada dua rumah lain bertahan berada di tengah proyek jalan yang sudah dibangun. “Saya kecewa Pak. Kalau tidak dibayar saya mau tanah saya dikembalikan. Saya minta dibongkar saja yang sudah jadi jalan,” cerita Hery.

Pemkab Kutai Kartanegara gencar membangun jalan baru. Salah satunya proyek jalan yang menghubungkan Jongkang Tenggarong Seberang menuju Karang Paci Samarinda. Jalan tersebut sudah ada namun belum bisa dimanfaatkan maksimal.

Menurut data berkop Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Kukar yang diterima beritakaltim.com, proyek itu dilelang tahun 2013, sebagai salah satu dari sekian banyak proyek multiyears contract (MYC).

Proyek dengan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp261,1 Miliar lebih itu tendernya dimenangkan PT Karyatama Nagasari dengan harga penawaran Rp252,9 Miliar. Perusahaan ini berada di nomor urut ketiga dari 4 yang dinyatakan lulus prakualifikasi. Urutannya adalah PT Bangun Cipta Contractor, PT Yasin Effrin Jaya, PT Karyatama Nagasari dan PT Citra Gading Asritama.

Dalam berkas disebutkan, proyek jalan tersebut dikerjakan dalam tahun jamak mulai 2013, 2014 dan berakhir pada 2015. Namun sampai 30 Desember 2015, kondisi jalan yang dikerjakan baru sekitar 7 kilometer. Realisasi pengerjaan jalan bercor beton itu juga belum tuntas, jauh dari penyelesaian 100 persen.

Tidak ada papan informasi tentang pekerjaan proyek jalan tersebut sebagaimana lazim sebuah proyek. Tidak ada juga pekerja dan mobiliasi peralatan yang menandakan masih ada kegiatan proyek. #le/har

Comments are closed.