TANJUNG REDEB, BERITAKALTIM.COM- Peristiwa tenggelamnya kapal kayu yang memuat pupuk sebanyak 600 ton di sungai Sukan, Kampung Sukan merupakan kejadian yang dianggap penanganannya terlambat oleh instansi terkait seperti Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Tanjung Redeb, Dinas Perhubungan, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Berau. Dimana kejadian ini, baru ditangani secara serius pada awal tahun 2016 padahal waktu kejadiannya di 22 November 2015, lalu atau setelah 1 bulan lebih baru dilakukan penanganan kapal itu yang dilakukan instansi terkait.
Hal itu terlihat ketika KUPP Tanjung Redeb, Dinas Perhubungan, BLH Berau bersama beberapa awak media melihat langsung kondisi kapal yang karam tersebut. Menurut pantauan , kapal yang membawa pupuk bermerek Hi- Kay, yang merupakan pupuk jenis NPK (Nitrogen, Fosfor, dan Kalium –red) sebanyak 600 ton yang ditujukan untuk salah satu perkebunan sawit di Provinsi Kalimantan Utara itu masih dalam kondisi karam bersama muatannya dan berada di pinggir sungai yang jaraknya sekitar 40 meter dari daratan dengan kondisi sebagian besar tergenang air.
Pelaksana Harian Kepala KUPP Tanjung Redeb, Abdurrahman menjelaskan kapal tersebut karang diduga karena mengalami kebocoran pada dasar atau lambung kapal saat mengambil lajur pinggir sungai. Dimana menurut kesaksian Kapten Kapal, kondisi ini terjadi karena kapal ingin menghindari kapal lain atau tongkang yang ada di lajur yang sama saat itu.
“Katanya mereka menghindar dari tongkang yang ada dari depan di jalur yang sama sehingga mereka mengambil alur pinggir sungai dan kandas. Dengan rencana akan jalan lagi kalau air pasang, ternyata air pasang kapalnya malah tenggelam,” ujarnya saat dilokasi kapal karam pada Rabu (06/01/2016).
Dilanjutnya, kapal yang karam merupakan kapal sewaan seseorang yang berada di Surabaya, yang merupakan pemilik pupuk tersebut dan KUPP Tanjung Redeb telah menghubunginya namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemiliknya.
“Kita sudah hubungi pemilik pupuk yang berada di Surabaya agar dapat menyelesaikan permasalahan ini. Kalau kapal ini merupakan kapal sewaan dan pemiliknya ada di Sulawesi. Dan kami mau memindahkan kapal ini dengan kondisi ada muatan, juga tidak berani,” ujar Abdurrahman.
Dikonfirmasi terkait dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan dari zat kimiawi pupuk yang tenggelam, Kepala Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat BLH Berau, Junaidi mengatakan BLH baru saja menerima laporan adanya kapal karam dengan muatan pupuk sebanyak 600 ton di awal tahun 2016, namun BLH telah melakukan pengambilan sampel air guna menguji kualitas air yang ada sekitar kapal serta uji kandungan kimia dan jenis pupuk yang tenggelam.
“Kami baru saja tahu, tapi habis dari peninjauan kapal di lokasi tenggelam, kami akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Untuk jenis pupuk kami belum tahu, datanya masih ada di Dinas perhubungan,” ujarnya.
Seperti diketahui, kapal yang bernama Ilham Putra 03 ini berada di Probolinggo sejak 27 Oktober 2015 dan akan memuat pupuk sebanyak 600 ton dengan tujuan Berau. Dan kapal ini dinahkodai Muhtar Azis bersama 7 ABKnya saat berangkat ke Berau pada 15 November 2015, lalu dan kemudian karam pada 22 November 2015. #HEL
Comments are closed.