BeritaKaltim.Co

PLTA Tempudan Tetap Bergantung Debit Air Sungai

mapasikra-webTANJUNG REDEB, BERTAKALTIM.COM- Tenaga listrik merupakan sumber energi yang sangat penting bagi kehidupan manusia baik untuk kegiatan industri, kegiatan komersial maupun dalam kehidupan sehari-hari rumah tangga. Energi listrik dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan penerangan dan juga proses produksi yang melibatkan barang-barang elektronik dan alat-alat atau mesin industri.

Mengingat begitu besar dan pentingnya manfaat energi listrik sedangkan sumber energi pembangkit listrik terutama yang berasal dari sumber daya tak terbarui keberadaannya terbatas, maka untuk menjaga kelestarian sumber energi ini perlu diupayakan langkah-langkah strategis yang dapat menunjang penyediaan energy listrik secara optimal dan terjangkau.

Hal ini pun sudah dilakukan beberapa tahun lalu di kampung – kampung yang tak terjangkau distribusi listrik dari PLN, yakni membangun Pembanglik Listrik Tenaga Air (PLTA), dengan cara memanfaatkan sumbefr daya alam (SDA) yang tersedia, salah satunya adalah di Kampung Tempudan, Kecamatan Batu Putih.

Kendati demikian, tak lantas warga sekitar dapat menikmati listrtik 24 jam setiap saat, lantaran semua itu masih bergantung pada dibit air sungai. Hal itu pun dibenarkan Kadistamben Berau, H Mappasikra Mapaseleng SE bahwa pengoperasian PLTA tersebut bergantung pada debit air sungai yang tersedia. “ Jadi bagaimana pun juga PLTA itu tetap mengandalkan dibit air yang ada. Tapi kalau musim penghujan seperti sekrang ini, biasanya warga setempat bisa menikmati listrik 24 jam. Tapi kalau musim kemarau, ya tergantung pasang surutnya air sungai,” ujarnya.

Dijelaskan juga, bahwa keberadaan PLTA di Kampung Tempudan tersebut sudah dinikamti sekitar 300 rumah, dan masing – masing rumah ini mendapatkan jatah 450 KW. Jika untuk mencukupi kebutuhan penerangan lampu dinilai sudah cukup, retapi pada umumnya dimanfaatkan lebih dari sekedar untuk penerangan lampu, tetapi untuk kebutuhan elektronik lainnya.

Terkait tersedianya PLTA di Kampung Tempudan tersebut, Mappasikra mengatakan ada 2 unit, yang 1 unit hasil program Pemkab Berau, dan yang 1 unit lagi hasil pembangunan PT Sumalindo. Akan tetapi, kata dia, PLTA yang dibangun Sumalindo tersebut tidak beroperasi lagi, lantaran ada trable secara teknis. “ Kalau saja PLTA yang dibangun Sumalindo itu beroperasi, saya optimis warga bisa menikmati lebih dari 450 KW. Sehingga alat eletronik yang membutuhkan suplay aliran listrik lebih dari 450 KW bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Tetapi permasalahannya sekarang, kata mantan Kabag Humas Pemkab Berau ini, PLTA yang dibangun Sumalindo itu itu hingga sekarang belum diserahkan kepada Pemkab Berau. Sehingga Pemkab sendiri tak bisa berbuat banyak, mengingat PLTA tersebut tak bisa dibiayai APBD maupun APBN. “ Kalau saja PLTA yang dibangun Sumalindo dihibahkan kepada Pemkab, tentu akan kami alokasikan anggaran dari APBD untuk perbaikan PLTA itu,” ungkapnya.

Karena itu menurut Mappasikra, dibutuhkan peran swasta untuk mendukung Pemkab Berau memenuhi kebutuhan listrik masyarakat secara keseluruhan. “Kami harapkan juga perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Batu Putih, dalam hal ini PT Jabontara turut berperan mendukung program Pemkab Berau, untuk menjadi Kampung Tempudan ini menjadi kampung binaannya. “ Sebenarnya tidak sulit mememnuhi kebutuhan listrik masyarakat di perkampungan seperti Tempudan ini, asalkan Jabontara serius saja mau menjadikan kampung ini menjadi binaannya, baik melalui program CSR nya atau program lainnya,” pintanya. #Roz

Comments are closed.