SAMARINDA, BERITAKALTIM.com- Keterlambatan pekerjaan proyek pembuatan drainase di kawasan Jalan Siti Aisyah Kecamatan Teluk Lerong Ilir, Samarinda disoal warga dan menuai protes. Pasalnya, proyek tersebut sesuai perencanaan seharusnya dimulai awal Juni 2014 namun rencana itu baru bisa terealisasi pengerjaannya pada Maret 2015.
“Ini dikarenakan adanya beberapa hal yang sangat mendasar menyangkut masalah non teknis yang terjadi di lapangan. Penyebabnya itu karena ada segelintir oknum tertentu yang sengaja menghalang-halangi pengerjaan proyek tersebut,” ujar Konsultan Pengawas Pelaksana Proyek PT Citra Kencana Bahagia, Ir. Soeharto di sela-sela kesibukannya memantau dan mengawasi kegiatan proyek pembuatan drainase dan pengecoran jalan tersebut, Rabu (13/1/2016).
Keterlambatan progres proyek itu, menurut Soeharto, juga dikarenakan lambatnya pembuatan box culfert atau blok untuk gorong-gorong yang dipesan dari pabrik pembuatannya itu, sehingga semua pekerjaan juga ikut terhambat kelancarannya.
“Sebenarnya progres proyek drainase itu sudah mencapai kurang lebih 80 persen, berarti ‘kan hanya tinggal 20 persen saja yang belum dikerjakan,” terangnya.
Sebenarnya semua pekerjaan yang ada itu, menurut Soeharto, sudah selesai pada Desember 2015 lalu, tapi karena banyaknya kendala di lapangan termasuk permasalahan non teknis, sehingga semuanya mengakibatkan stagnan dan mengacaukan semua planning kerja di lapangan.
Ditambahkannya lagi, mengenai adanya tuntutan ganti rugi pipa saluran dari pihak PDAM Samarinda yang telah rusak, akibat pengerjaan proyek dimaksud, pihak PDAM minta biaya ganti rugi sebesar Rp500 miliar, dan hal ini juga menjadikan dana proyek tersebut terjadi penyusutan cukup besar, dan yang ini juga berdampak negatif pada proses pelaksanaan di lapangan.
“Kami memang mengakui adanya keterlambatan proyek tersebut, tapi semua itu bukan maksud kami sengaja mengulur-ngulur waktu, dan bagi kami juga tidak ada untungnya, coba anda pikirkan secara mendalam, mana ada kontraktor yang sengaja mau memperlambat pekerjaannya, karena bila terjadi keterlambatan waktu pengerjaan proyek yang dikerjakannya itu, maka kontraktor itu sendiri yang akan menanggung kerugiannya,” akunya.
Oleh sebab itu, dia mohon pengertiannya kepada semua pihak dan masyarakat yang merasa terganggu dalam berlalu lalang untuk melaksanakan aktivitasnya sehari-hari ataupun juga sedikit mengganggu tempat usaha mereka selama ini.
“Saya mewakili kontraktor PT Citra Kencana Abadi memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas keterlambatannya untuk merampungkan proyek drainase tersebut,” ujarnya. #Amr
Comments are closed.