BeritaKaltim.Co

Gara-gara Upah Angkut Kayu, Tetangganya Dibunuh

Tersangka JM.
Tersangka JM.

NUNUKAN, BERITAKALTIM.COM- JM, 42 tahun, jadi tersangka setelah membunuh Om Yon (52), tetangganya di Mambunut Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan. Tersangka JM kalap karena saat ia menagih upah atas jasanya mengangkut kayu, malah ditinggal main gitar oleh Om Yon.

“Kejadiannya pukul 07:00 wita tadi pagi. Si tersangka ini menagih upah angkut kayu kepada si korban. Janjinya mau ngasih 2 juta. Tapi saat ditagih si korban malah main gitar sehingga tersangka marah. Sempat terjadi pertengkaran dan perkelahian. Korban sempat memukul tersangka dengan kayu tetapi berhasil direbut. Korban kemudian.

Akan mengambil cangkul tetapi berhasil direbut tersangka dan kemudian menggunakan cangkul tersebut untuk membunuh korban,” ujar Kasatreskrim Polres Nunukan AKP Suparno Rabu (13/01/2016).

Karena luka di kepala cukup parah, korban langsung meninggal di tempat. Bahkan Anjing peliharaan warga yang memang banyak berkeliaran di sekitar rumah korban dikabarkan sempat memakan bagian kepala korban yang pecah akibat pukulan benda keras dari tersangka.

“Kabarnya begitu. Karena memang banyak anjing peliharaan warga di situ. Anjing anjing itu sempat memakan sebagian otak korban. Karena warga baru melaporkan kepada kepolisian pada sekitar 2 jam setelah kejadian,” imbuh Suparno.

Kepolisian yang menerima laporan langsung malakukan olah TKP. Pihak kepolisian bahkan langsung menangkap korban yang berada dirumahnya tak jauh dari kejadian perkara.

Kepolisian akan menjerat korban dengan pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka tidak melarikan diri, kita langsung tangkap dirumahnya sekitar seratus meter dari TKP, karena pelaku ini memang tetangga korban,” pungkas Suparno. #dim

==================

Comments are closed.